REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menilai insiden pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar sebagai ujian soliditas keumatan dan kebangsaan. Pembakaran juga termasuk ujian bagi supremasi hukum.
"Sebagai umat beragama setiap kejadian yang menimpa sebaiknya kita tempatkan sebagai ujian yang harus kita sikapi dalam koridor agama dan berbangsa. Kejadian ini adalah ujian bagi soliditas keumatan dan kebangsaan serta supremasi hukum," ujar Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr. KH. Muammar Bakri di Makassar, Sabtu.
Pernyataan tersebut sekaligus merespons kejadian maupun reaksi dan tanggapan berbagai ormas Islam dan lapisan masyarakat terhadap pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar itu merinci selama umat menyikapi kejadian tersebut sebagai ujian atas persatuan umat dan keutuhan bangsa, maka jika pun ada desain khusus oleh pihak tak bertanggung jawab atas kejadian itu, bukan melemahkan namun akan semakin menguatkan persatuan umat dan bangsa.
Selain itu, jelas KH. Muammar, hikmah kedua dari kejadian ini adalah ujian bagi supermasi hukum."Karena ini jelas tindak kriminal maka harus ditindak dengan hukum yang ada. Jika pelakunya terindikasi medis sebagai orang gila maka tentunya ada aturan hukum khusus di KUHP Pasal 44," tuturnya.
Untuk itu, MUI Sulsel sebagai lembaga resmi keumatan menyerahkan sepenuhnya tindakan hukum kepada pihak berwenang.
Secara terpisah, pengurus MUI Sulsel Dr. dr. Hidri Alwi menambahkan, untuk membuktikan pelakunya alami schizoprenia (gila) perlu dibawa ke psikiater atau RS Jiwa. Jika betul masuk kategori schizoprenia maka secara hukum nasional dan hukum agama tidak bisa disalahkan."Bisa diberi pembinaan dan perawatan dibawa ke RS Jiwa untuk dirawat. Sebagai orang sadar dan beragama, kita juga jangan ikut-ikut seperti orang yang tidak sadar yang kehilangan kesadarannya dalam menyikapi kejadian ini," ujarnya.
Diketahui MUI Sulsel dan MUI Makassar merupakan dua lembaga yang bersekretariat di Masjid Raya Makassar. Tepat berada di belakang mihrab tempat mimbar yang terbakar tersebut.