Ahad 26 Sep 2021 02:20 WIB

Perbarui MoU, LPDUK dan Perbasi Siap Kerjasama

Kerjasama di antaranya pengelolaan dana komersial dan hak intelektual kegiatan.

Red: Bilal Ramadhan
Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (BLU LPDUK) Kemenpora dan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi) memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengelolaan Dana dan Pengembangan Usaha Keolahragaan
Foto: Istimewa
Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (BLU LPDUK) Kemenpora dan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi) memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengelolaan Dana dan Pengembangan Usaha Keolahragaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (BLU LPDUK) Kemenpora dan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi) memperbarui nota kesepahaman (MoU) tentang Pengelolaan Dana dan Pengembangan Usaha Keolahragaan yang sebelumnya telah kadaluarsa.

Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur BLU LPDUK Kemenpora, Firtian Judiswandarta dan Ketua Umum PP Perbasi, Denny Kosasih di Kantor BLU LPDUK, Jalan Radio I Nomor 13, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/9).

MoU ini sepertinya menjadi bagian tak terpisahkan dari proses persiapan menghadapi FIBA Asia Cup 2021, meski tidak eksplisit menyebutkannya karena MoU masih bersifat general.

Bahkan tidak menutup kemungkinan juga menjadi dasar kerjasama untuk Piala Dunia Bola Basket 2023 (FIBA World Cup 2023) dimana Indonesia juga akan menjadi tuan rumah.

Yang jelas, kedua belah pihak sepakat menjadikan MoU ini sebagai dasar untuk membuat perjanjian kerjasama yang rinciannya akan disepakati kemudian. MoU ini berlaku selama tiga tahun hingga 2024, dapat diadendum atau diperpanjang.

"Dengan ditandatanganinya MoU ini, kita telah saling bersepakat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan sebagai bentuk usaha untuk mendukung kemajuan industri olahraga Indonesia, khususnya bola basket," kata Plt. Direktur LPDUK, Firtian Judiswandarta dalam rilisnya, Sabtu (25/9).

Ruang lingkup Kerjasama yang tertuang dalam MoU di antaranya pengelolaan dana komersial, Hak Intelektual kegiatan, market place, merchandise, PPOB, streaming hak media dan penyiaran (media and broadcasting right), dan kontraprestasi sponsor; Kerja Sama penyelenggaraan kegiatan cabang olahraga multi/single event Nasional, Regional dan Internasional; Kerja Sama Pengembangan Usaha Keolahragaan dan lainnya yang disepakati.

Kedua belah pihak juga sepakat, tiap pengelolaan pendapatan komersial oleh LPDUK dilakuksan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam mendukung terwujudnya sukses kegiatan di bidang peningkatan  manajemen keolahragaan bolabasket, peningkatan kualitas atlet, peningkatan sarana dan prasarana, sebagai salah satu sub komponen sukses penyelenggaraan keolahragaan serta mendorong berkembangnya industri olahraga bola basket di Indonesia.

Dalam waktu dekat, LPDUK juga akan segera mencairkan anggaran Commitment Fee dan Implementation Deposit dengan total 2,4 juta dolar AS sekitar Rp 34,4 miliar sebagai Host FIBA Asia Cup 2021 yang pelaksanaan eventnya  ditunda ke tahun 2022 karena masih pandemi. Pencairan anggaran dari ini juga  menindaklajuti arahan Menpora yang merujuk pada hasil Ratas Kabinet 2 Juni 2021 serta Instruksi Presiden tentang FIBA Asia Cup 2021.

Karena menggunakan anggaran pemerintah dan penetapan peraturan perundang-undangan (Perpres), pendapatan komersil FIBA Asia Cup 2021 termasuk PNBP (Penerimaam Negara Bukan Pajak) yang pengelolaannya harus lewat LPDUK dan dapat digunakan lagi oleh Panitia/PP Perbasi untuk kepentingan penyelenggaraan event.

LPDUK dan PP Perbasi tentu berharap, banyak sponsor yang berpartisipasi pada FIBA Asia Cup 2021 dan kemudian FIBA World Cup 2023. Mengingat kebutuhan anggaran untuk penyelengaraan event sangat besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement