Ahad 26 Sep 2021 08:28 WIB

Jabar Zona Kuning, Gubernur Minta Prokes Tetap Ditingkatkan

Kecepatan rata-rata harian vaksinasi Jabar menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Endro Yuwanto
Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil alias Kang Emil.
Foto: Dok Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil alias Kang Emil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seluruh daerah di Jawa Barat (Jabar) kini berada di zona kuning atau kategori risiko rendah Covid-19 dengan skor 2,73. Ini berdasarkan data Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) periode 13-19 September 2021.

"Kami sudah zona kuning semua, tingkat kepatuhan naik di 91 persen, jaga jarak naik di 89 persen," ujar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil, saat jumpa pers virtual dari Gedung Pakuan, akhir pekan ini.

Periode sebelumnya atau 6-12 September 2021, dari 27 kab/kota tercatat masih masuk zona oranye atau risiko sedang, yakni Kabupaten Cirebon. Namun kini statusnya mengalami perbaikan.

Menurut Kang Emil, meskipun bebas zona oranye dan merah, disiplin prokes 5M harus ditingkatkan karena pandemi belum usai. Data per 23 September 2021, tingkat kepatuhan warga Jabar dalam memakai masker mencapai 91,09 persen dan jaga jarak 89,54 persen.

Kang Kamil mengatakan, angka kasus aktif juga kembali menurun. BLC periode 23 September 2021, angka kasus aktif di Jabar hanya 3.843 atau turun 143 kasus dari hari sebelumnya. Di satu sisi angka kesembuhan meningkat 373 menjadi 683.088 orang.

"Kasus aktif tinggal 3.800-an sehingga mudah-mudahan seiring waktu, dukungan beberapa pekan ke depan, kami bisa mengurangi drastis lagi kasus aktif yang ada di Jawa Barat," ujar Kang Emil berharap.

Dari jumlah tersebut, kata Kang Emil, ada tiga daerah yang memiliki angka kasus aktif paling tinggi, yakni Kota Cimahi 2,96 persen, Kabupaten Ciamis 1,62 persen, dan Kabupaten Bandung 1,16 persen.

Kang Emil mengatakan, tingkat keterisian kamar tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) untuk Covid-19 di rumah sakit rujukan kembali menurun. Dari puncaknya 91 persen kini menjadi 6,28 persen saja per 23 September 2021.

Kang Emil menambahkan, capaian vaksinasi di Jabar terus meningkat dari hari ke hari. Per 24 September 2021, ada 21.658.726 dosis vaksin yang sudah disuntikkan ke masyarakat yang jadi sasaran.

Kecepatan rata-rata harian vaksinasi Jabar juga kini menjadi yang tertinggi di Indonesia, di angka 311.011 dosis per hari. Daerah lain seperti Jawa Tengah 250.487 dosis per hari, Jawa Timur 219.043 dosis, DKI Jakarta 62.031 dosis, Banten 77.129 dosis, dan Sumatera Utara 70.649 dosis per hari.

Meskipun masih di atas daerah lain, kata Kang Emil, namun kecepatan suntikan vaksin per harinya harus ditingkatkan. Karena kecepatan vaksin ideal agar target vaksinasi bisa selesai di Desember 2021 adalah 547.268 dosis per hari.

"Sudah 21,6 juta dosis kami suntikkan kemungkinan tertinggi di Indonesia sudah 311.000 dosis per hari. Itu sudah sangat tertinggi. Mudah-mudahan sesuai target di Jawa Barat yang penduduknya paling banyak," ujar Kang Emil berharap.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement