Ahad 26 Sep 2021 09:38 WIB

Ridwan Kamil Tegaskan PTM di Jabar Sesuai Instruksi Pusat

Jumlah SMA yang dibuka untuk pertemuan tatap muka (PTM) sebanyak 730 SMA.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Siswa mengikuti vaksinasi COVID-19 di Ruang Kelas SMP Negeri 2 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (25/9/2021). Sebanyak 3.196 pelajar SMP mengikuti gebyar vaksinasi anak dosis kedua yang digelar di tujuh sekolah di Ciamis, untuk mempercepat terbentuknya herd immunity atau kekebalan komunal saat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Siswa mengikuti vaksinasi COVID-19 di Ruang Kelas SMP Negeri 2 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (25/9/2021). Sebanyak 3.196 pelajar SMP mengikuti gebyar vaksinasi anak dosis kedua yang digelar di tujuh sekolah di Ciamis, untuk mempercepat terbentuknya herd immunity atau kekebalan komunal saat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat per 25 September 2021, jumlah SMA yang dibuka untuk pertemuan tatap muka (PTM) sebanyak 730 SMA. Sementara SMK 760 sekolah, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) 117 sekolah. 

Menurut Ridwan Kamil, di Jabar syarat sekolah bisa menggelar PTM sudah sesuai instruksi Pemerintah Pusat. Pertama seluruh tenaga pendidikan sudah divaksinasi. Kedua, sekolah bersangkutan berada di PPKM level 1 sampai 3. 

Baca Juga

Ketiga, peserta didik lebih dari 12 tahun wajib divaksin. “Terakhir sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, akhir pekan ini.

Sedangkan mekanisme pelaksanaan PTM, durasi belajar maksimal 3 jam per harinya. PTM sekali sepekan untuk satu jenjang kelas tertentu. Ketiga, kapasitas siswa 50 persen dari total siswa di kelas, terkecuali SLB yang diperbolehkan 100 persen dan Paud 33 persen dengan maksimal 5 peserta didik per kelas. Selanjutnya, jarak antarsiswa minimum 1,5 meter. 

Keempat, kata dia, hanya materi esensial saja yang disampaikan kepada para siswa. Terakhir, harus menggunakan masker, tameng wajah (faceshield), dan protokol kesehatan yang ketat. "Angka kita menghitung kewaspadaan secara teliti," katanya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement