Senin 27 Sep 2021 05:13 WIB

Filosofi Pancasila dalam Gerakan Cinta Zakat

Bergotong royong di tengah pandemi, implementasi nyata nilai-nilai Pancasila

Ilustrasi Zakat.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Zakat.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Kol (Purn) Drs Nur Chamdani, Pimpinan BAZNAS RI

Jumat pekan ini, bangsa Indonesia akan memperingati Kesaktian Pancasila, hari nasional yang dikenang setiap 1 Oktober, sesuai Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Berkaca pada sejarah, bahwa ideologi Pancasila sudah terbukti berhasil memandu bangsa Indonesia dalam melewati tantangan dan ujian yang pernah dihadapi mulai dari zaman kemerdekaan, masa pembangunan, era globalisasi dan saat ini ketika menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga

Kepedulian untuk saling membantu, bergotong royong antarsesama di tengah-tengah pandemi Covid-19 saat ini, merupakan implementasi nyata dari nilai-nilai Pancasila yang telah menghunjam kuat di hati bangsa Indonesia, sehingga menjadi benteng pertahanan yang kokoh bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Seiring dengan itu, Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (Baznas RI), sebagaimana dalam UU No 23 Tahun 2011, diamanati untuk mengelola zakat nasional, memiliki visi "sebagai lembaga utama menyejahterakan masyarakat" telah mencanangkan "Gerakan Cinta Zakat". Di mana program-programnya menyasar pada kegiatan kemanusiaan, dan pada saat pandemi Covid-19 telah meluncurkan berbagai program seperti "Kita Jaga Kyai", "Kita Jaga Usaha" dan "Kita Jaga Yatim".

Sebagai lembaga lemerintah nonstruktural, dalam menjalankan tugasnya, Baznas berpedoman pada tata kelola yang bermuara pada nilai-nilai Pancasila, yang diimplementasikan dalam "aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI". Aman syar'i, berarti pengelolaan zakat harus sesuai dengan petunjuk Ilahi yang diajarkan dalam agama. Aman regulasi, berarti pengelolaan zakat harus sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan lainnya. Sedangkan aman NKRI, berarti pengelolaan zakat harus dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terutama terkait dengan kesejahteraannya.

Dengan demikian, Baznas memiliki tugas dan tanggung jawab serta peran yang besar bagi bangsa dan negara dalam mewujudkan kesejahteraan. Maka apresiasi yang setinggi-tingginya kepada  Presiden Jokowi dan Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin yang menunaikan zakat melalui Baznas dan meluncurkan Gerakan Cinta Zakat di Istana Negara, saat menjelang dan awal Ramadhan lalu. Langkah tersebut menjadi teladan bagi seluruh umat Muslim di Tanah Air dalam menunaikan kewajiban agama, sekaligus kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang mencintai tanah airnya.

Gerakan Cinta Zakat sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kerja yang sangat besar untuk mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan berbagai bencana alam, serta menyelesaikan program-program Tujuan-Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang dirumuskan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Pada saat meluncurkan Gerakan Cinta Zakat di Istana Negara, Presiden mengimbau seluruh pejabat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan swasta, hingga kepala daerah di seluruh Tanah Air untuk turut menunaikan zakat melalui amil zakat resmi. Sebagai langkah nyata, maka imbauan tersebut dapat diwujudkan dengan membentuk UPZ Baznas di berbagai kementerian/lembaga dan semua badan usaha untuk mewadahi zakat para aparatur negara dan karyawannya.

Kewajiban menunaikan zakat, selain merupakan rukun Islam yang harus dilaksanakan sebagai pembersih jiwa juga menjadi bagian dari strategi mencegah dan memoderasi ketimpangan sosial dan ekonomi di tengah-tengah masyarakat.

Karena itu, maka filosofi Pancasila terkandung sangat dalam pada Gerakan Cinta Zakat. Pancasila dengan misi menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sejatinya adalah perpanjangan dari implementasi ajaran Islam. Wallahu a’lam bishawab.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement