Ahad 26 Sep 2021 13:42 WIB

Cegah Terorisme, KAI Bekerja Sama dengan BNPT

Kerja sama KAI-BNPT meliputi pertukaran data dan info terkait terorisme.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Petugas beraktivitas di dalam kereta rel diesel (KRD) Lokal Bandung Raya di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis (23/9). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau Kai menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas beraktivitas di dalam kereta rel diesel (KRD) Lokal Bandung Raya di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis (23/9). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau Kai menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau Kai menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme. Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Ketua BNPT Boy Rafli Amar di Stasiun Bandung pada akhir pekan ini.

“Kolaborasi antara KAI dan BNPT ini merupakan upaya KAI untuk mewujudkan pencegahan tindak pidana terorisme di lingkungan KAI,” kata Didiek dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (27/9). 

Baca Juga

Didiek menjelaskan, ruang lingkup perjanjian KAI dan BNPT meliputi pertukaran data dan atau informasi dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme di lingkungan KAI dan penyelenggaraan pelatihan terkait pencegahan terorisme. Begitu juga dengan sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana terorisme kepada seluruh karyawan dan pelindungan sarana dan prasarana KAI. 

Dia menuturkan, kerja sama terddbut merupakan salah satu perwujudan dari nilai-nilai perusahaan yaitu AKHLAK yang merupakan singkatan dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. "KAI terus melakukan kolaborasi membangun kerja sama yang sinergis dengan seluruh pemangku kepentingan," ungkap Didiek.  

Didiek menegaskan, KAI sangat concern terhadap isu radikalisme dan terorisme di internal perusahaan. Melalui kerja sama tersebut, Didiek mengharapkan para pegawai KAI akan semakin mampu membentengi diri dari pengaruh buruk paham radikalisme dan terorisme. 

Ketua BNPT Boy Rafli Amar mengatakan, kerja sama yang dilakukan dengan KAI ini berkaitan erat dengan upaya menjaga dan melindungi aset negara. Dalam hal tersebut yakni seluruh sarana prasarana dan insan KAI yang bekerja pada sektor pelayanan publik dari ancaman terorisme.

“Harus kita lihat bahwa KAI ini adalah aset bangsa, aset negara, yang harus kita selamatkan, harus bersih steril dari pemikiran-pemikiran eksklusif pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan segala sumber daya yang ada di KAI untuk kepentingan-kepentingan kelompok mereka," jelas Boy. 

Kerja sama antara KAI dan BNPT sudah berlangsung lama. PKS yang ditandatangani tersebut juga merupakan perpanjangan dari perjanjian yang dilakukan sejak 2018.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement