REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional. Usulan ini meneruskan aspirasi civitas akademika Universitas Padjajaran pada Hari Jadi ke-211 Kota Bandung yang jatuh 25 September 2021.
"Aspirasinya berharap Kota Bandung bisa mengusulkan almarhum Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional atau minimal memberikan kehormatan berupa nama jalan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, dalam rapat paripurna Hari Jadi Kota Bandung di gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, akhir pekan ini.
Menurut Emil, Mochtar Kusumaatmadja memiliki jasa besar bagi nasional dan dunia internasional yang secara tidak langsung mengharumkan nama Kota Bandung. Karena beliau berkhidmat di Universitas Padjadjaran yang berlokasi di Kota Bandung.
Mochtar Kusumaatmadja, kata dia, tidak lain adalah orang yang membuat pemikiran Wawasan Nusantara akhirnya diakui dunia internasional. Wawasan Nusantara merujuk pada cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah.
Wawasan Nusantara tercetus dari gagasan batas teritorial laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda pada 1957. Baru pada 1982 konsep Wawasan Nusantara akhirnya diakui sebagai konstitusi internasional di tingkat Persatuan Bangsa Bangsa berkat perjuangan Mochtar Kusumaatmadja.
Hingga kini, Wawasan Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah sebagai upaya merajut semangat kebangsaan.
"Ada satu hal yang harus kita pahami bahwa Kota Bandung ini ada di Jawa Barat, Jawa Barat ada di Pulau Jawa dan Pulau Jawa ada di gugusan pulau Nusantara yang tahun 1957 dikonsepkan Wawasan Nusantara oleh Ir H Djuanda. Alhamdulillah Ir H Djuanda sudah menjadi nama jalan dan nama bandara di Surabaya," paparnya.
"Tapi Wawasan Nusantara ini disetujui dunia tahun 1982 oleh perjuangan tokoh Bandung yang bernama Prof Dr. Mochtar Kusumaatmadja," imbuhnya.
Di kancah nasional, Mochtar Kusumaatmadja juga pernah mengabdikan diri sebagai Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan III, dan Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II. "Beliau adalah Rektor Unpad tinggal di Bandung menjadi Menteri Kehakiman, Menteri Luar Negeri dan melobi dunia agar mengakui Wawasan Nusantara," katanya.
Mengenai usulan ini, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat telah bersurat kepada keluarga almarhum menyatakan niat dan inisiatif mengusulkan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional. Sebab sudah 13 tahun tidak ada tokoh Jabar yang diberi predikat pahlawan nasional.
Pihak keluarga pun menyambut baik, dan pada 7 September 2021 TP2GD Provinsi Jawa Barat mengunjungi kediaman almarhum di bilangan Belitung III, Jakarta. Tujuannya untuk menggali informasi, foto-foto, serta dokumen terkait beliau sebagai syarat pengajuan pahlawan nasional.
Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia (Jakarta) 17 Februari 1929 dan wafat 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun. Beliau wafat di kediamannya karena penyakit sepuh di tengah keterbatasan petugas medis karena sedang fokus melawan Covid-19 yang kala itu sedang mengganas.
Namun dari keterangan keluarga wasiatnya adalah beliau tidak mau meninggal di rumah sakit tapi ingin di rumah saja, dan takdir pun berkata demikian. Meskipun dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, hingga kini status pahlawan nasional masih diperjuangkan.