Senin 27 Sep 2021 00:01 WIB

Mufti: Transgender Harus Ubah Penampilan Jika ke Masjid

Penampilan transgender harus diubah jika masuk ke masjid.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
 Mufti: Transgender Harus Ubah Penampilan Jika ke Masjid. Foto:  Transgender (ilustrasi)
Foto: Antara
Mufti: Transgender Harus Ubah Penampilan Jika ke Masjid. Foto: Transgender (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,GEORGE TOWN – Mukhannath atau transgender diimbau mengubah penampilan mereka jika ingin berada di masjid atau surau di wilayah Penang, Malaysia. Hal itu agar tidak terlihat aneh dan menghindari perasaan tidak nyaman di antara jamaah lainnya.

Dilansir di Bernama, Ahad (26/9), Mufti Penang Seri Wan Salim Wan Mohd Noor berpendapat bahwa tidak ada cara lain bagi orang-orang dalam komunitas transgender untuk berada di rumah ibadah, kecuali mereka mengubah penampilan mereka.

Baca Juga

“Kami sangat bersimpati dengan kelompok ini dan berharap mereka diterima oleh masyarakat luas. Namun, mereka juga harus berupaya beradaptasi dengan budaya dan norma masyarakat biasa,” kata dia.

Dia mengomentari pernyataan Wakil Menteri di Departemen (Urusan Agama) Perdana Menteri Datuk Ahmad Marzuk Shaary bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk meniru Perlis dalam melarang individu transgender memasuki masjid di Wilayah Federal.