REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK--Tantangan profesi wartawan semakin besar di era disrupsi saat ini. Banyaknya saluran informasi yang tersedia menyebabkan publik memiliki alternatif sumber informasi yang dipilih. Meski demikian tidak semua informasi yang tersedia ternyata kredibel. Situasi ini menyebabkan wartawan harus lebih profesional dalam menyajikan berita agar publik tetap menjadikannya sumber informasi yang paling terpercaya. Dewan Pers mendorong seluruh wartawan nasional mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan di bawah binaannya.
Berdasarkan hal tersebut, Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Prodi Ilmu Komunikasi (LUKW Prodi UMJ) melaksanakan uji kompetensi bagi 27 anggota Komunitas Wartawan Gresik (KWG) selama dua hari mulai Sabtu (25/9) hingga Ahad (26/9) di Hotel Horison GKB, Gresik, Jawa Timur. Hadir pada saat pembukaan Uji Kompetensi, Tria Patrianti (Direktur LUKW Prodi UMJ), Indra S.W Junor (PT. Smelting) dan Syuhud Almafaluty (Ketua KWG) serta tim penguji.
LUKW UMJ merupakan lembaga bentukan Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah dan Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta yang ditetapkan Dewan Pers melalui SK Dewan Pers no 18 tahun 2020. Dalam sambutannya, Direktur LUKW UMJ Tria Patrianti menyatakan bahwa LUKW UMJ berkomitmen untuk berkontribusi pada peningkatan profesionalisme wartawan "Muhammadiyah selalu berkomitmen pada peningkatan kapasitas SDM di berbagai bidang termasuk bagi pengembangan kompetensi wartawan. LUKW UMJ memiliki cita-cita yang selaras dengan tujuan Persyarikatan yaitu meningkatkan pengetahuan dan kompetensi umat termasuk di dalamnya, peningkatan profesionalisme wartawan sebagai pengolah informasi kompeten dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistik."
Hal ini ditegaskan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr. Ma'mun Murod, M.Si, melalui pesan tertulisnya LUKW UMJ akan terus berkontribusi melahirkan wartawan yang professional dalam penyebarluasan informasi kepada publik.
Syuhud Almafaluty selaku Ketua KWG menyampaikan saat ini telah muncul kesadaran yang besar pada wartawan di kabupaten Gresik untuk lebih professional."Saat ini jumlah anggota yang tergabung sebanyak 32 anggota di KWG. Kami sangat mendorong agar nantinya semua anggota KWG dan wartawan di wilayah Jawa Timurr lulus uji kompetensi wartawan".
Pelaksanaan uji kompetensi kali ini juga dinilai sangat penting oleh PT Smelting yang mendukung pelaksanaan kegiatan di Gresik. "Selain sebagai bagian dari CSR, perusahaan sangat membutuhkan wartawan dalam menyampaikan kinerja perusahaan kepada publik. Selama ini PT. Smelting mencoba membina hubunganbaik dengan media yang memiliki kredibilitas baik dalam menyebarluaskan berita yang positif,"terang Indra S.W. Junor, Section Manager General Affairs.
Pelaksanaan Uji Kompetensi
Sesuai petunjuk teknis yang ada di Dewan Pers, seluruh peserta harus melalui 10 mata uji dengan skor kelulusan minimal 70 untuk setiap mata uji. Uji Kompetensi kali ini dikomandani oleh penguji yang terdiri dari tokoh wartawan senior Marah Sakti Siregar, Aat Surya Syafaat, Wahyudi M Pratopo, Retno Intani ZA, Tulus Wijanarko dan Moebanoe Moera. Masing-masing narasumber menjadi penguji bagi peserta di jenjang Utama, Madya, dan Muda.
Pada rangkaian dua hari UKW, peserta menerima berbagai materi sesuai aturan yang ditetapkan untuk dapat lulus uji menjadi wartawan yang professional, seperti merencanakan atau mengusulkan liputan, rapat redaksi, mencari bahan liputan, wawancara, menulis, menyunting, membangun jejaring hingga menyiapkan isi rubrik. Penguji pada Jenjang ini Wahyudi M Pratopo, Retno Intani ZA, Tulus Wijanarko dan Moebanoe Moera. Semua mata uji ini wajib dilalui seluruh peserta, tanpa terkecuali. Khusus untuk wartawan TV, uji kompetensi dilakukan melalui materi uji sesuai standar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) seperti rapat perencanaan, pembuatan short list, penyusunan naskah hingga shooting, serta catatan reportase.
Pada sesi akhir Uji Kompetensi, seluruh penguji setiap jenjang mengumumkan kelulusan setiap peserta. Peserta Uji Kompetensi dari KWG menyatakan bahwa Uji Kompetensi ini penting bagi mereka agar lebih profesional dan kompeten dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. Mereka sangat berharap agar Uji Kompetensi ini dapat meningkatkan kualitas profesionalisme insan pers di Indonesia yang lebih kredibel.