Senin 27 Sep 2021 07:08 WIB

Usai Diperiksa Puspomad, Brigjen Junior Pagi Ini ke Mabesad

Irdam Merdeka belum bisa berkomentar terkait hasil pemeriksaan di Markas Puspomad.

Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar.
Foto: Junior for Republika
Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Komando Daerah Militer (Irdam) XIII/Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar sudah menjalani pemeriksaan di Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (22/9) hingga Jumat (25/9). Meski begitu, ia masih berada di Jakarta, dan belum bisa pulang ke Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Abiturien Akademi Militer (Akmil) 1988-A tersebut juga belum bisa menanggapi hasil pemeriksaan penyidik Puspomad. "Saya sampai saat ini masih menunggu petunjuk pimpinan, sehingga saya minta maaf belum bisa berkomentar hasil pemeriksaan tersebut," kata Junior ketika dikonfirmasi Republika di Jakarta, Senin (27/9).

Karena itu, Junior bakal menghadap salah satu pimpinan di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin pagi WIB, untuk konsultasi terkait masalah yang dihadapinya. Hanya saja, ia tidak menjelaskan, nama jenderal yang ditemuinya. "Jadi pagi ini saya rencana ke Mabesad," ucap Junior.

Baca: Babinsa Dipanggil Polres, Jenderal TNI Bersurat ke Kapolri

Pemeriksaan yang dialami Junior imbas surat terbuka yang dibuatnya terkait pembelaan kasus penyerobotan tanah oleh PT Ciputra International kepada warga buta huruf bernama Ari Tahiru. Tanah Ari yang disebut sebagai warisan, tiba-tiba dicaplok menjadi milik pengembang perumahan elite di Kota Manado. Ari pun dibela Bintara Pembina Desa (Babinsa) Winangun Atas.

Kasus menjadi pelik, lantaran pengembang perumahan dibela oknum Brimob Sulut, bersenjata yang mendatangi Babinsa. Ari pun kemudian dijadikan tersangka dan ditahan di Markas Polresta Manado. Tiba-tiba, Serma Zet Bengke, selaku Babinsa Winangun Atas mendapat panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Manado. Brigjen Junior pun mencoba melindungi Babinsa agar tidak mendatangi pemeriksaan polisi.

Karena kasus terus berlanjut, Brigjen Junior akhirnya membuat surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat yang ditembuskan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, dan Panglima Kodam (Pangdam) Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit, tersebut viral di media sosial.

Dia pun akhirnya dipanggil Puspomad untuk menjalani pemeriksaan. Komandan Puspomad Letjen Candra W Sukotjo berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan Brigjen Junior kepada publik. "(Pemeriksaan) belum selesai Mas. Nanti akan disampaikan kalau sudah selesai," kata Candra kala dikonfirmasi Republika pada Kamis (23/9) malam WIB.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement