REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketahanan gula konsumsi nasional menjadi salah satu fokus utama bagi Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero). Berbagai langkah ditempuh untuk menjawab tantangan ini, melalui transformasi perusahaan terutama dalam menjalankan bisnis gula.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengatakan produksi gula nasional sejak 1930 sampai 2020, cenderung menurun. Kondisi ini perlu diperbaiki agar negara tidak tergantung pada gula impor.
“Kami sangat miris melihat perkembangan industri gula, sejak tahun 1930 yang terjadi adalah penurunan produktivitas. Kami berdiskusi dengan para pakar dan kami sepakat bahwa PTPN harus menjadi backbone kemandirian gula nasional,” ujar Abdul Ghani dalam keterangan tertulisnya. Ghani mengungkapkan itu dalam webinar yang digelar Pusat Kajian Kebijakan Pertanian UGM,
Menjawab permasalahan tersebut, Holding PTPN mengambil langkah cepat dan terukur dengan melihat semua peluang yang ada. Abdul Ghani mengatakan Holding Perkebunan juga akan mengurangi risiko-risiko yang berpotensi muncul sehingga tujuan utama tranformasi bisnis gula tetap tercapai.
“Adapun empat tujuan utama trasformasi bisnis gula PTPN yakni mewujudkan kemandirian gula konsumsi, mengurangi impor gula, meningkatkan kesejahteran petani dan menjaga stabilitas harga gula ritel,” kata Abdul Ghani.
Dalam mewujudkan tujuan tranformasi bisnis gula, Holding PTPN merestrukturisasi bisnis gula, sebagai langkah strategis menjawab tantangan ketahanan gula konsumsi nasional. Restrukturisasi bisnis gula merupakan bagian dari 88 Program Strategis Kementerian BUMN, Kabinet Indonesia Maju 2020-2024.
“Salah satu langkah strategis yang dilakukan Holding Perkebunan Nusantara adalah penandatanganan akta notaris pendirian Sugar Co bertepatan dengan HUT RI ke-76, 17 Agustus lalu. Akta notaris tersebut menandai terbentuknya entitas baru bernama PT Sinergi Gula Nusantara,” kata Abdul Ghani.
PT Sinergi Gula Nusantara merupakan gabungan tujuh PTPN pengelola perkebunan tebu. Mereka adalah PTPN II di Sumatera Utara, PTPN VII di Lampung, PTPN IX di Jawa Tengah, PTPN X, PTPN XI, dan PTPN XII di Jawa Timur, serta PTPN XIV di Sulawesi Selatan.
Menurut Ghani, restrukturisasi bisnis gula juga merupakan bagian dari langkah transformasi bisnis yang sudah dilakukan Holding Perkebunan Nusantara. Transformasi terdiri dari lima strategi, yang meliputi tiga strategi utama; Optimalisasi Portfolio & Operational Excellence, Commercial Excellence & Ekspansi Hilir, dan Optimalisasi Aset & Kemitraan Strategis. Adapun dua strategi pendukung adalah Pengembangan Kapabilitas dan Budaya, serta Peningkatan System dan Teknologi.
Prof Dr Ir Irham MSc, selaku gurubesar sosial ekonomi Fakultas Pertanian UGM, menyebutkan masih ada peluang besar untuk dapat meningkatkan produksi gula nasional dengan teknologi yang sekarang sudah dikuasai petani. “Berdasarkan riset yang telah kami lakukan, ada optimisme untuk dapat mewujudkan ketahanan gula konsumsi nasional, salah satunya melalui program kemitraan berbasis 'Konsolidasi Manajemen Tebu Rakyat'," ujar Irham.