Senin 27 Sep 2021 15:02 WIB

Posko Layanan Vaksinasi Covid-19 Bagi Warga Baduy Dibuka

Masih banyak warga Baduy belum mau divaksin Covid-19 karena informasi hoaks

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Warga Suku Baduy masih banyak yang belum mau divaksin Covid-19 karena informasi hoaks. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Warga Suku Baduy masih banyak yang belum mau divaksin Covid-19 karena informasi hoaks. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK - Puskesmas Cisimeut di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, membuka posko pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi warga Baduy, suku asli Sunda Banten.

"Kita menargetkan 500 sampai 1.000 warga Baduy (ikut vaksinasi)," kata Kepala Puskesmas Cisimeut, Maytri, di Lebak, Senin (27/9). Meski tetua dan tokoh adat Suku Baduy sudah menjalani vaksinasi Covid-19, warga Baduy belum banyak yang mau menjalani vaksinasi.

Baca Juga

"Kami melihat warga Baduy tidak begitu antusias untuk divaksin karena masih mempercayai berita hoaks," kata Maytri.

Karena itu, puskesmas menggiatkan sosialisasi untuk mengajak warga Baduy menjalani vaksinasi guna mencegah penularan Covid-19. Puskemas juga menyelenggarakan pelayanan vaksinasi gratis bagi warga Baduy bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Banten.

Kepolisian Daerah Banten menyediakan vaksin Covid-19 dan puskesmas mengerahkan sembilan petugas vaksinasi untuk melayani warga Suku Baduy. "Kami berharap warga Baduy dapat mendatangi posko pelayanan vaksinasi," jelas Maytri.

Kepala Desa Kanekes Jaro Saija selaku tetua adat Baduy mengatakan informasi mengenai pelaksanaan pelayanan vaksinasi gratis sudah disampaikan kepada warga Baduy. "Kami berharap warga Baduy bisa mendatangi pos pelayanan vaksinasi yang dipusatkan di Terminal Ciboleger," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement