REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk pembunuhan lima warga Palestina di Yerusalem dan Jenin oleh pasukan keamanan Israel pada Ahda (26/9). OKI menilai, seperti yang sering terjadi, hal itu merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum humaniter dan konvensi internasional.
“OKI menganggap Israel bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari eskalasi berbahaya ini, menyerukan masyarakat internasional memikul tanggung jawabnya dan memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina, serta memaksa Israel menghentikan pelanggaran dan agresi terus-menerus terhadap rakyat Palestina,” kata kantor berita Palestina, WAFA, dalam laporannya.
Pasukan Israel menembak mati tiga warga Palestina saat menggerebek sebuah rumah di desa Beit Anan di barat Yerusalem yang diduduki. Dua warga Palestina lainnya yang tinggal di desa Burqin, sebelah barat Jenin, mengalami hal serupa saat pasukan Israel menggelar operasi di daerah tersebut.
Setelah kejadian tersebut, Palestina mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mempercepat proses penyelidikan terhadap Israel. Tel Aviv dinilai terus melakukan kejahatan perang dan perlu dimintai pertanggungjawaban. “Pembantaian ini adalah episode baru dalam rangkaian terus menerus kejahatan (Israel) dan eksekusi lapangan terhadap rakyat kami, yang merupakan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina.
Menurut Palestina, pembunuhan-pembunuhan yang dilakukan pasukan Israel merupakan bagian integral dari kejahatan pembersihan etnis. Dalam hal ini, korban atau targetnya adalah warga Palestina.
“Kejahatan Israel yang terus berlanjut membuktikan sekali lagi kredibilitas pidato penting Presiden Mahmoud Abbas di hadapan Majelis Umum PBB, terutama soal meminta masyarakat internasional memikul tanggung jawab hukum dan moralnya terhadap penderitaan rakyat kami yang hidup di bawah kekuasaan pendudukan,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina.