REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR menggelar rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/9). Pimpinan rapat kerja, Aria Bima, mengatakan Komisi VI ingin mengetahui alasan dan tujuan Waskita yang berencana melakukan rights issue sebesar Rp 4 triliun pada tahun ini.
"Setelah mendapatkan PNM untuk menjaga keseimbangan komposisi pemegang saham, Waskita berencana melakukan rights issue untuk melindungi porsi kepemilikan saham publik sebesar 33,96 persen dari pengaruh dilusi setelah efek PNM 2021. Direncanakan rights issue 2021 maksimal sebesar Rp 4 triliun," ujar Aria.
Aria berharap sejumlah stategis dan rencana bisnis Waskita dapat berkontribusi pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kata Aria, pemerintah telah memberikan dukungan kepada BUMN dalam PEN dengan penyertaan modal negara, investasi pemerintah, serta kegiatan penjaminan dengan skema yang ditetapkan pemerintah, untuk menyertakan modal negara dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk.
Aria menilai pemberian PMN karena terdapat sejumlah BUMN yang mengalami kesulitan keuangan dengan tetap memperhatikan kriteria dan skala prioritas, terutama BUMN yang berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak dan berdampak sistemik bagi sektor keuangan.
"Syarat lain adalah peran BUMN untuk sistem keuangan jumlah saham yang dimiliki pemerintah serta total aset yamg dimiliki BUMN tersebut," ucap Aria.
Selain menyuntik modal, ungkap Aria, pemerintah akan menyusun sektor prioritas yang diberikan PMN yakni sektor pangan, transportasi, keuangan, manufaktur, pariwisata, dan energi. Kata Aria, Komisi VI juga telah menggelar rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir pada 30 Agustus 2021 dengan keputusan menyetujui penambahan PMN kepada Waskita sebesar Rp 7,9 triliun untuk modal kerja dan investasi jalan tol.