Senin 27 Sep 2021 16:16 WIB

Pemprov Jabar Terus Upayakan 10 Muharam Jadi Hari Anak Yatim

Momentum itu agar pemberian bantuan kepada anak yatim bisa dilakukan secara negara

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, saat ini Pemprov Jabar atas prakarsa Gubernur Jabar Ridwan Kamil, terus mengusulkan agar ada Hari Anak Yatim Nasional yang diperingati setiap 10 Muharram. (ilustrasi).
Foto: pemprov jabar
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, saat ini Pemprov Jabar atas prakarsa Gubernur Jabar Ridwan Kamil, terus mengusulkan agar ada Hari Anak Yatim Nasional yang diperingati setiap 10 Muharram. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, saat ini Pemprov Jabar atas prakarsa Gubernur Jabar Ridwan Kamil, terus mengusulkan agar ada Hari Anak Yatim Nasional yang diperingati setiap 10 Muharram.

"Kami sedang berusaha mendorong pemerintah pusat terkait Hari Nasional Anak Yatim, dan momentum itu agar pemberian bantuan kepada anak yatim bisa dilakukan secara negara," ujar Uu kepada wartawan, di Gedung Sate, Senin (27/9).

Baca Juga

Menurut Uu, agar Hari Anak Yatim itu bisa terealisasi, pihaknya sedang meminta dukungan ke semua organisasi masyarakat agar ini bisa terwujud. "Proses usulan kami ke pusat sudah berjalan dari tahun kemarin. Alhamdulillah banyak dukungan dari berbagai pondok pesantren dan organisasi masyarakat (Ormas). Gubernur pun ikut mendorong lahirnya (hari) anak yatim ini," paparnya.

Uu menjelaskan, Hari Anak Yatim sangat penting karena kalau tak ada legalitas dan payung hukum maka tak ada kekuatan untuk menganggarkan.

"Nantinya kan kalau Hari Anak Yatim ini dilegalkan maka akan digelar peringatan hari besar nasilnal (PHBN) untuk memberikan bantuan anak yatim alokasi anggarannya jelas," katanya.

Menurut Uu, pihaknya mengusulkan tanggal 10 Muharam karena kemenangan perang dan kejayaan umat Islam di bulan Muharam. "10 Muharam kan biasanya hari untuk memberikan bantuan ke anak yatim piatu harus kita resmikan secara nasional," kata Uu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement