Selasa 28 Sep 2021 02:13 WIB

Promotor Konser Tunggu Lampu Hijau dari Satgas Covid-19

Promotor konser menganggap pernyataan menkominfo tak ubahnya wacana.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Prambanan Jazz Festival 2019, Sleman, Yogyakarta, Jumat (5/7/2019) malam. Festival musik dan konser masih belum terselenggara dengan penonton langsung sejak pandemi Covid-19.
Foto: Republika/ Wihdan
Prambanan Jazz Festival 2019, Sleman, Yogyakarta, Jumat (5/7/2019) malam. Festival musik dan konser masih belum terselenggara dengan penonton langsung sejak pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Promotor konser menyebut rencana pemberian izin pelaksanaan kegiatan besar, seperti konferensi, acara olahraga, festival, konser, hingga pesta bukan hal istimewa, jika berasal dari pernyataan menteri. Meski begitu, promotor masih menunggu informasi resmi dari kepolisian atau Satgas Covid-19.

"Kalau yang bikin pernyataan menkominfo (menteri komunikasi dan informatika), saya belum yakin. Kalau kapolri atau Satgas Covid-19 itu baru serius," kata Founder Rajawali Indonesia, Anas Syahrul Alimi, kepada Republika.co.id, Senin (27/9).

Baca Juga

Anas menjelaskan bahwa proses perizinan kegiatan, seperti konser atau festival musik berada di aparat kepolisian dan Satgas Covid-19. Dia pun berharap informasi tentang berita memberikan izin untuk melaksanakan kegiatan besar dibarengi peraturan daerah (perda).

"Perda yang dukung soal itu, karena ini (kondisinya) beda-beda setiap daerah, butuh regulasinya jelas. Kalau wacana-wacana biasa, kayak anak dikasih gugali," ujar Anas.

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement