Senin 27 Sep 2021 18:16 WIB

Akankah Interpelasi Colongan untuk Formula E Anies Terjadi?

Agenda paripurna interpelasi yang diusulkan Ketua DPRD dinilai ilegal.

Red: Indira Rezkisari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghadapai interpelasi yang diajukan oleh Fraksi PDIP dan PSI terkait penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota tahun depan.
Foto:

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Misan Samsuri, menegaskan, apa yang dilakukan Ketua DPRD Prasetyo sangat melanggar aturan. Bahkan, ketika aturan itu justru dibuatnya sendiri.

"Bersama teman-teman, pelanggaran ini akan dibawa ke BK. Biar masyarakat tahu bahwa ada hal yang tidak baik yang dilakukan oleh DPRD DKI," ungkap dia.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, menuding rapat paripurna besok sebatas akal-akalan, mengingat agenda di badan musyawarah tidak menyebut agenda interpelasi. "Kalau mengikuti tatib yang ada harus patuh, jangan diakal-akali," ujar Syarif saat dihubungi.

Secara khusus, dia menyebut jika pihak Bamus mengada-ngada soal bahasan penentuan paripurna interpelasi esok. Terlebih, ketika jadwal interpelasi ia sebut juga terlalu cepat untuk dilakukan Selasa (28/9) besok.

"Makanya saya tanya ngebet banget itu sama paripurna interpelasi, kok yang lain nggak sih. Rapat-rapat perda yang lain mangkrak ada empat perda kan?" tuturnya.

Namun, dirinya juga mengaku belum mengetahui informasi lengkap menyoal rapat paripurna, khususnya, bahasan soal interpelasi balapan Formula E nanti. Lanjut dia, pihaknya di fraksi akan berkoordinasi lebih jauh untuk paripurna besok. "Kan pasti punya sikap-sikap independen dan ketua fraksi saya juga akan melakukan rapat segera," jelas dia.

Ditanya aturan paripurna nanti, Syarif juga mengaku masih mempertanyakan jenis rapat tersebut. Pasalnya, undangan terkait itu belum diterima pihaknya, apalagi soal rapat paripurna yang juga membahas interpelasi esok itu, tidak tercantum dalam rapat Badan musyawarah sebelumnya.

Dalam rapat Bamus hari ini Ketua DPRD DKI Prasetyo mengatakan ada usulan dari PDIP dan PSI untuk menggelar paripurna besok hari pukul 10.00 WIB. Langkah tersebut, menurut Prasetyo, menyusul rencana kerja dan semua usulan yang sudah selesai melalui tahap badan musyawarah (Bamus). "Karena di tatib dikatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi, disetujui," jelas dia.

Sejauh ini, keinginan Pemprov DKI untuk melaksanakan ajang balap internasional Formula E memang mendapat banyak sorotan. Mulai dari pengajuan hak interpelasi dua fraksi DPRD DKI, PDIP dan PSI, hingga sebagian masyarakat yang kerap berunjuk rasa menolak gelaran tersebut, dengan dalih ada hal lain yang jauh lebih penting.

Meski ada tujuh fraksi yang menolak interpelasi, PDIP dan PSI terus bermanuver. Diketahui, pada 26 Agustus lalu, usulan hak interpelasi kepada ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi resmi dilayangkan.

Salah satu alasan interpelasi adalah untuk mempertanyakan transparansi keuangan DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E. APBD DKI Jakarta saat ini hanya tercapai 88 persen. Sebab, pendapatan asli daerah (PAD) sangat terpuruk akibat pandemi. Pendapatan APBD hanya Rp 55 triliun.

Karena itu, PDIP dan PSI mempertanyakan keinginan Anies yang hendak menggelar Formula E pada 2022. Mereka menilai dana untuk Formula E lebih bermanfaat bagi kegiatan lain.

Gelaran Formula E juga berpotensi merugi. Mengacu pada data BPK dan memasukkan commitment fee sebagai komponen biaya, maka berpotensi mengakibatkan kerugian Rp 106 miliar.

Tujuan akhir pengajuan hak interpelasi namun tidak sejauh untuk menjatuhkan Anies. Interpelasi disebut hanya untuk membatalkan gelaran Formula E.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement