Senin 27 Sep 2021 18:22 WIB

Polisi Lepas Ketua IMM Sultra yang Sempat Ditangkap

Mahasiswa menuntut titik terang kematian Yusuf Kardawi.

Foto udara saat sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Haluoleo Kendari membentangkan poster wajah almarhum Immawan Randi dan La Ode Yusuf Wijaya di lokasi penembakannya, Jalan Abdul Silondae, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (25/9/2021). Aksi mengenang dua tahun kematian Immawan Randi dan La Ode Yusuf Wijaya yang tewas tertembak pada Kamis (26/9/2019) tersebut untuk mendesak Polri segera mengungkap pelaku penembakan.
Foto: ANTARA/Jojon
Foto udara saat sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Haluoleo Kendari membentangkan poster wajah almarhum Immawan Randi dan La Ode Yusuf Wijaya di lokasi penembakannya, Jalan Abdul Silondae, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (25/9/2021). Aksi mengenang dua tahun kematian Immawan Randi dan La Ode Yusuf Wijaya yang tewas tertembak pada Kamis (26/9/2019) tersebut untuk mendesak Polri segera mengungkap pelaku penembakan.

REPUBLIKA.CO.ID, KEDARI -- Kepolisian melepaskan seorang pengunjuk rasa usai diamankan ketika melakukan demonstrasi peringatan dua tahun kematian dua mahasiswa, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi, di simpang empat Mapolda Sultra, Senin (27/9). Pengunjuk rasa yang dilepas itu merupakan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sultra bernama Marsono.

Marsono diamankan sekitar satu jam di Mako Polda Sultra. Ia dilepaskan usai perwakilan massa aksi demonstrasi berkomunikasi bersama pihak kepolisian. Usai dilepaskan, pengunjuk rasa itu tidak lagi bergabung ke massa yang masih berunjuk rasa pada Senin sore. 

Sebelumnya, polisi mengamankan pengunjuk rasa itu saat berada bagian depan massa aksi ketika situasi memanas. Saat itu, massa aksi melempar ke arah kepolisian, sedangkan kepolisian menembakkan gas air mata. Pengunjuk rasa itu diamankan lalu digiring ke dalam Mako Polda Sultra oleh Provos saat melakukan demonstrasi.

Randi dan Yusuf merupakan demonstran yang gugur dalam aksi #DemokrasiDikorupsi pada 26 September 2019. Saat itu, gelombang mahasiswa di seluruh tanah air menolak pengesehan hasil revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tahun lalu, polisi penembak Randi telah divonis pengadilan. Namun, kematian Yusuf hingga kini masih misterius. Massa aksi pun mempertanyakan perkembangan kasus kematian Yusuf.

Dalam aksinya, para mahasiswa menuntut titik terang kasus Yusuf karena sudah terjadi dua tahun, namun belum ada tersangka. Aksi melibatkan ratusan massa aksi dari berbagai perguruan tinggi di Kota Kendari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement