Selasa 28 Sep 2021 01:20 WIB

Kebahagiaan Jamaah Oman, Bisa Sholat Jumat di Masjid

Masjid hanya dapat beroperasi pada kapasitas 50 persen.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Ani Nursalikah
Kebahagiaan Jamaah Oman, Bisa Sholat Jumat di Masjid. Masjid Al Aouina yang ikonik di Oman akhirnya selesai dipulihkan. Proyek pemulihan masjid yang terletak di Wilayat Wadi Bani Khalid itu memakan waktu hingga dua tahun.
Foto: times of oman
Kebahagiaan Jamaah Oman, Bisa Sholat Jumat di Masjid. Masjid Al Aouina yang ikonik di Oman akhirnya selesai dipulihkan. Proyek pemulihan masjid yang terletak di Wilayat Wadi Bani Khalid itu memakan waktu hingga dua tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, MUSCAT -- Jamaah di Oman kini dengan senang hati kembali ke masjid untuk sholat Jumat akhir pekan in, setelah tidak bisa melakukannya selama lebih dari 18 bulan karena pandemi Covid-19. Sebelumnya, masjid-masjid diharuskan tutup untuk sholat Jumat sejak 15 Maret 2020.

Pada pembukaan kembali untuk sholat Jumat, 24 September 2021, mereka diharuskan beroperasi hanya pada kapasitas 50 persen dengan sejumlah prokes yang berlaku. “Ini jelas merupakan langkah ke arah yang benar,” kata salah seorang warga negara Oman, Ibrahim Al Ajmi.

Baca Juga

“Ini berkat semua orang yang patuh mengikuti tindakan pencegahan Covid, dan peningkatan jumlah vaksinasi. Saya meminta semua orang melanjutkan jalan ini demi kebaikan masyarakat,” katanya, dilansir Times of Oman, Sabtu pekan lalu.

“Kami hanya memahami nilai sesuatu ketika itu hilang, dan sholat Jumat adalah cara hidup bagi banyak dari kami. Sehingga butuh beberapa waktu untuk menyesuaikan diri dengan beribadah di rumah. Saya sangat bersyukur bisa kembali ke masjid untuk sholat sekarang,” ucap warga negara Pakistan, Iqbal Karim.

Di antara langkah-langkah yang diambil masjid, sesuai dengan aturan Komite Tertinggi, adalah pemasangan rambu-rambu yang membuat masyarakat mengetahui protokol kesehatan saat berada di dalam masjid agar tidak menyebarkan virus. Tindakan pencegahan di dalam masjid harus diawasi oleh Kementerian Wakaf dan Urusan Agama. Kementerian menyatakan tempat-tempat ibadah ini hanya dapat beroperasi pada kapasitas 50 persen.

Baca juga : Kaum Muslim Hadapilah Kekerasan Ulama dengan Sikap Sabar

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement