Selasa 28 Sep 2021 00:35 WIB

MUI: Standardisasi Dai Bukan Paksaan

MUI membekali pada dai tentang pengetahuan dan wawasan kebangsaan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
MUI: Standardisasi Dai Bukan Paksaan. Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI KH Cholil Nafis
Foto: Republika/Putra M. Akbar
MUI: Standardisasi Dai Bukan Paksaan. Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI KH Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menggelar Program Standardisasi Dai angkatan keempat di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Senin (27/9). Dalam program ini, MUI membekali pada dai tentang pengetahuan dan wawasan kebangsaan.

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI KH Cholil Nafis menegaskan standardisasi dai tersebut bukan paksaan. Namun, menurut dia, program ini memiliki banyak manfaat untuk mensyiarkan agama Islam ke berbagai belahan dunia.

Baca Juga

"Standardisasi bukan paksaan atau prasyarat dalam berdakwah, tetapi dengan memiliki syahadah dai standardisasi MUI, banyak manfaatnya terutama untuk keperluan administratif jika kita akan berceramah ke luar negeri, dan juga sekarang beberapa lembaga penyiaran mengutamakan dai berstandar MUI atau hasil rekomendasi MUI,” ujar Kiai Cholil kepada Republika.co.id, Senin (27/9).

Menurut Kiai Cholil, standardisasi dai juga bertujuan mencetak dai-dai yang berpaham Islam Wasathi dan berwawasan kebangsaan yang baik sehingga para dai tersebut bisa meningkatkan pengetahuan umat tentang ajaran Islam, serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

“Jadi, dengan standardisasi ini bukan berarti melarang dai-dai yang belum berstandar untuk ceramah, mereka tetap berhak dan berceramah, namun tidak bergabung dalam ikatan dai MUI dan tidak direkomendasi oleh MUI,” ucapnya.

“MUI turut membina para dai yang berstandar MUI agar dalam dakwahnya menginspirasi umat dan mematuhi kode etik dakwah,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.

Ketua Komisi Dakwah MUI KH Ahmad Zubaidi menjelaskan target dari program standardisasi tersebut adalah melahirkan dai-dai berkompeten dalam bidang dakwah. Menurut Kiai Zubaidi, para dai tidak hanya diberikan pemahaman yang sifatnya penguasaan materi, tapi juga dalam metode berdakwah.

“Target standardisasi ini adalah ingin melahirkan dai-dai yang memiliki kompetensi yang cukup dalam dakwah baik dari segi penguasaan materi keagamaan, kebangsaan,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement