REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan meringkus komplotan kejahatan bermodus gendam lintas provinsi yang beraksi di banyak lokasi, baik di Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Tengah. Gendam adalah penipuan menggunakan metode hipnotis.
"Ada tiga tersangka ditangkap berinisial A, S, dan H di dua lokasi, yaitu Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin pada Sabtu (25/9)," kata Kepala Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Senin (27/9).
Ketiga tersangka merupakan warga luar Kalsel. Pelaku A warga Gresik, Jawa Timur; S warga Pare-Pare, Sulawesi Selatan; dan H warga Garut, Jawa Barat. Diungkapkan Andy, komplotan tersebut sengaja menyasar Kalsel dan Kalteng untuk aksi kriminalnya.
Sejumlah lokasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus gendam telah dilakukan di antaranya di Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan sejumlah tempat di Kalimantan Tengah. Unit Resmob Polda Kalsel dikomando AKP Endris Ary Dinindra yang memimpin Tim Gabungan Timsus Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Banjar, Polresta Palangka Raya, dan Polda Kalteng mengejar komplotan pelaku setelah mendapat laporan salah satu korbannya.
Setelah berhasil diamankan, polisi menemukan sejumlah barang bukti kartu ATM yang merupakan bagian dari modus gendam. "Jadi pelaku ini menukar kartu pembayaran ATM korban dengan kartu ATM lain setelah terlebih dahulu korban dihipnotis dengan cara digendam. Pelaku kerap menawarkan barang-barang palsu seperti dolar AS palsu dan jam tangan mewah palsu," jelas Andy.
Beberapa barang bukti hasil kejahatannya berupa satu ATM BRI milik korban, uang tunai Rp 10 juta, satu unit mobil, dan dua unit ponsel turut disita. "Para tersangka diproses hukum di Polres Banjarbaru. Kami ingatkan masyarakat untuk waspada terhadap aksi penipuan modus gendam ini," kata Andy.