Senin 27 Sep 2021 19:58 WIB

Mahfud: Pemerintah Usul Pemilu 2024 Dilaksanakan 15 Mei

Jika Pemilu 2024 digelar tanggal 15 Mei, maka parpol baru bisa ikut berpartisipasi.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Indira Rezkisari
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) mengatakan pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar di bulan Mei.
Foto: ANTARA FOTO/HUMAS KEMENKO POLHUKAM
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) mengatakan pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar di bulan Mei.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 15 Mei. Ia menyebut, hal ini berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'aruf Amin, dan sejumlah kementerian terkait pada Senin (27/9).

"Pilihan pemerintah adalah 15 Mei," kata Mahfud dalam keterangannya, Senin.

Baca Juga

Mahfud menjelaskan, pemerintah bersimulasi tentang empat tanggal pemungutan suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif 2024. Ia mengungkapkan, dalam rapat tersebut, ada empat opsi tanggal yang dibahas, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei, dan 6 Mei.

Sesudah disimulasikan dengan berbagai hal terkait, sambung dia, pemerintah menyepakati Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei. Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemilihan tanggal tersebut. Salah satunya, memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu maupun biayanya.