REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Thailand akan menghapuskan kewajiban karantina di Bangkok dan sembilan wilayah lain mulai 1 November bagi pendatang. Syaratnya turis telah divaksin Covid-19, kata otoritas setempat pada Senin (27/9).
Negara itu mencoba menghidupkan kembali sektor pariwisata yang terpuruk dengan menghapus persyaratan karantina. Termasuk di daerah wisata populer Chiang Mai, Phangnga, Krabi, Hua Hin, Pattaya, dan Cha-am.
Keputusan itu diambil setelah Thailand sukses membuka kembali pulau Phuket dan Samui sejak Juli bagi pengunjung yang telah divaksin. Thailand ingin menyambut kembali wisatawan asing setelah hampir 18 bulan menerapkan kebijakan masuk ketat yang menyebabkan jatuhnya pariwisata, sektor utama yang menarik 40 juta pengunjung pada 2019.
Pihak berwenang juga akan mengurangi waktu karantina secara nasional menjadi tujuh hari untuk pengunjung yang telah divaksin dan datang mulai 1 Oktober mendatang. Sedangkan pengunjung yang belum divaksin masih diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari.
Mulai Jumat (1/10), Thailand juga akan mengurangi pembatasan di 29 provinsi berstatus "merah tua", termasuk Bangkok. Pelonggaran itu memungkinkan lebih banyak bisnis untuk dibuka kembali, seperti spa, perpustakaan, bioskop, tempat olahraga dalam ruangan, dan salon perawatan kuku.
Pengurangan pembatasan dilakukan ketika Thailand berusaha meningkatkan vaksinasi setelah kekurangan pasokan awal. Kurang dari sepertiga populasi Thailand telah divaksin sejauh ini.
Gugus tugas penanganan Covid-19 setempat juga menyetujui rencana pemerintah untuk mendapatkan 3,35 juta dosis gabungan vaksin Covid-19. Pengadaan vaksin tersebut terdiri dari 2,79 juta dosis vaksin Pfizer/BioNTech, 165.000 suntikan AstraZeneca dari Spanyol, dan 400.000 dosis vaksin AstraZeneca dari Hongaria, kata seorang juru bicara. Belum ada kerangka waktu untuk jutaan vaksin tersebut dan rencana itu masih menunggu persetujuan dari kabinet, dikutip dari Reuters.