REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deding Ishak mengimbau, umat Islam tetap tenang dalam menyikapi teror berbau agama yang belakangan terjadi.
“Masyarakat umat Islam agar tetap tenang menyikapi peristiwa ini. Jangan terpancing dan main hakim sendiri karena ini adalah teror dan kriminal,” ujar Deding saat dihubungi Republika.co.id, Senin (27/9).
Selain itu, menurut dia, kepolisian juga harus mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap para ustadz atau dai, serta kasus pembakaran mimbar masjid yang terjadi di Makassar beberapa waktu lalu.
“Aparat keamanan harus bergerak menindak tegas dan mengusut tuntas serta mengungkap motif dan aktor intelektualnya karena aksi orang gila dan teror serta penganiyaan kepada tokoh agama ini sudah sering terjadi sejak lama, muncul tenggelam,” ucap Deding.
“Seperti ada para penumpang gelap aktor politik dalam memanfaatkan situasi kondisi ini untuk kepentingan politik,” ujarnya.
Dia menambahkan, teror berbau agama tersebut tentu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, menurut dia, pihak kepolisian harus bekerjasama dengan semua pihak. “Jelas ini menimbulkankan keresahan di masyarakat. Jajaran kepolisian hingga polsek harus kerja sama dengan MUI, pesantren dan DKM tingkat akar rumput,” kata Deding.
Bahkan, menurut dia, agar kejadian tidak terulang lagi, pengamanan khusus perlu dilakukan di masjid-masjid atau forum pengajian. Hal itu dikarenakan teror yang berbau agama mengalami peningkatan di bulan-bulan ini.
“Perlu pengamanan khusus sebagai tanggung jawab negara dan kesiapsiagaan dalam melindungi tokoh agama dan sarana peribadatan serta lembaga pendidikan umat,” jelasnya.