Selasa 28 Sep 2021 11:40 WIB

In Picture: Deklarasi Bebas HP, Pungli, dan Narkoba Lapas Anak Gorontalo

ASN LPKA Gorontalo bebas dari handphone, pungli, dan narkoba di lingkungan kerjanya. .

Rep: Adiwinata Solihin/ Red: Yogi Ardhi

Dua petugas memeriksa kamar hunian di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (28/9/2021). LPKA Gorontalo mendeklarasikan Aparatur Sipil Negara (ASN) bebas dari handphone, pungli dan narkoba di lingkungan kerjanya. (FOTO : Antara/Adiwinata Solihin)

Dua petugas memeriksa kamar hunian di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (28/9/2021). LPKA Gorontalo mendeklarasikan Aparatur Sipil Negara (ASN) bebas dari handphone, pungli dan narkoba di lingkungan kerjanya. (FOTO : Antara/Adiwinata Solihin)

Sejumlah petugas meneriakan yel-yel saat deklarasi bebas Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (28/9/2021). LPKA Gorontalo mendeklarasikan Aparatur Sipil Negara (ASN) bebas dari handphone, pungli dan narkoba di lingkungan kerjanya. (FOTO : Antara/Adiwinata Solihin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Dua petugas memeriksa kamar hunian di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (28/9/2021). LPKA Gorontalo mendeklarasikan aparatur sipil negara (ASN) bebas dari handphone, pungli, dan narkoba di lingkungan kerjanya. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement