In Picture: Deklarasi Bebas HP, Pungli, dan Narkoba Lapas Anak Gorontalo
ASN LPKA Gorontalo bebas dari handphone, pungli, dan narkoba di lingkungan kerjanya. .
Rep: Adiwinata Solihin/ Red: Yogi Ardhi
Dua petugas memeriksa kamar hunian di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (28/9/2021). LPKA Gorontalo mendeklarasikan Aparatur Sipil Negara (ASN) bebas dari handphone, pungli dan narkoba di lingkungan kerjanya. (FOTO : Antara/Adiwinata Solihin)
Dua petugas memeriksa kamar hunian di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (28/9/2021). LPKA Gorontalo mendeklarasikan Aparatur Sipil Negara (ASN) bebas dari handphone, pungli dan narkoba di lingkungan kerjanya. (FOTO : Antara/Adiwinata Solihin)
Sejumlah petugas meneriakan yel-yel saat deklarasi bebas Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (28/9/2021). LPKA Gorontalo mendeklarasikan Aparatur Sipil Negara (ASN) bebas dari handphone, pungli dan narkoba di lingkungan kerjanya. (FOTO : Antara/Adiwinata Solihin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Dua petugas memeriksa kamar hunian di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (28/9/2021). LPKA Gorontalo mendeklarasikan aparatur sipil negara (ASN) bebas dari handphone, pungli, dan narkoba di lingkungan kerjanya.
sumber : Antara Foto
Advertisement