Wisatawan Telaga Warna Dieng Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Red: Muhammad Fakhruddin

Wisatawan Telaga Warna Dieng Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin (ilustrasi).
Wisatawan Telaga Warna Dieng Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin (ilustrasi). | Foto:

REPUBLIKA.CO.ID,WONOSOBO -- Wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Telaga Warna dan Telaga Pengilon di kawasan Dieng Kabupaten Wonosobo wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin COVID-19 atau aplikasi peduli lindungi.

"Telaga Warna dan Pengilon sudah dibuka sejak 10 September 2021, namun pengunjung tetap dibatasi dari kapasitas normal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata pengelola Telaga Warna-Telaga Pengilon Agus Purnomo di Wonosobo, Selasa (28/9).

Ia menyebutkan selama objek wisata ini dibuka pengunjung sudah cukup lumayan, pada hari biasa berkisar 100 hingga 200 orang dan pada akhir pekan pengunjung bisa mencapai 500 hingga 600 orang. Menurut dia, wisatawan menyadari sejumlah persyaratan untuk masuk ke dalam lokasi wisata sehingga tidak ada komplain maupun keberatan.

Agus menuturkan dalam penerapan prokes, seluruh pengunjung Telaga Warna-Pengilon wajib menjalani proses pemeriksaan di pintu masuk. "Selain cek suhu tubuh dengan thermogun, setiap pengunjung juga wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi atau menunjukkan aplikasi peduli lindungi," katanya.

Pengunjung juga wajib mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebagai upaya sterilisasi kawasan obyek wisata. Dibukanya objek wisata di kawasan Dieng ini juga mendapat sambutan positif dari para pelaku wisata, seperti pedagang dan pemandu wisata.

Pedagang yang menjual makanan dan minuman di kawasan Telaga Warna Triyanto mengakui selama dua pekan terakhir usahanya mulai menggeliat karena adanya wisatawan yang berkunjung ke Dieng. "Jelas kami sangat bersyukur pemerintah mengizinkan pembukaan kawasan wisata karena dengan begitu usaha kami juga kembali berjalan dan perekonomian di Dieng bisa bangkit," katanya.

Ia berharap pemerintah tidak lagi menutup lokasi wisata dan mengizinkan para wisatawan untuk datang ke Dieng meskipun wajib mentaati protokol kesehatan.

Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo Agus Wibowo dalam keterangan pers mengakui sejumlah destinasi wisata di Wonosobo memang telah diizinkan untuk buka. Namun demikian, para pengelola objek wisata harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung secara ketat.

"Tetap patuhi batas jumlah pengunjung, maksimal 25 persen dari kapasitas, kemudian jangan karena euforia lantas pengunjung berlebihan atau tidak patuh terkait pembatasan jarak sehingga justru dapat menimbulkan kerumunan dan potensi penularan baru," katanya.

Ia menyampaikan untuk pemahaman terkait aturan prokes yang wajib dipatuhi pengunjung, pihaknya telah menayangkan video simulasi penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata.

Terkait


Mural dan Sketching Sebagai Daya Tarik Urban Tourism

Pemerintah Cadangkan Rp 9,2 Triliun Dukung Pariwisata 2022

Sukabumi Terus Gencarkan Vaksinasi Covid-19 ke Pelajar

Lima Organisasi Kesehatan di Sukabumi Raih Penghargaan

Kasus Covid-19 Bertambah 1.390, Terendah Selama 2021

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark