Menag akan Luncurkan Desa Sadar Kerukunan di Bantul

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto

Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas | Foto: Antara/Muhammad Adimaja

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY dan Pemda DIY akan menggelar pencanangan Desa Sadar Kerukunan di Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Agenda dilakukan bersama peluncuran Pojok Wakaf Digital.

Pencanangan dilaksanakan di Pendopo Parasamya II, Komplek Kantor Bupati Bantul, 29 September 2021. Kegiatan akan dihadiri langsung Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY, Arief Gunadi mengatakan, kegiatan akan digelar dengan sistem hybrid meeting. Karenanya, akan ada tamu undangan terbatas dengan protokol kesehatan ketat dan tamu lain mengikuti secara daring.

Desa yang dipilih jadi simbol sadar kerukunan merupakan Padukuhan Karanggede, Pendowoharjo, Sewon, Bantul. Penunjukkan Karanggede lantaran memiliki empat tempat ibadah yaitu Susteran Gembala Baik Hati, Pura, Masjid, dan Gereja.

"Masyarakat Pedukuhan Karanggede hidup rukun berdampingan, saling menghormati, menghargai dan tidak pernah timbul gesekan dalam pelaksanaan ibadah keagamaan," kata Arief, Selasa (28/9).

Untuk peluncuran Pojok Wakaf Uang Digital, akan diawali dari KUA Rongkop dengan nama Pas Waktune atau Pasangan Muda Sadar Wakaf Tunai yang dimulai 2020. Ini merupakan layanan wakaf uang terpadu mengajak masyarakat tingkat kapanewon.

"Dapat berwakaf mudah, murah, dan sederhana yang manfaat pengelolaan wakaf uang disalurkan kembali untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat kapanewon itu," ujar Arief.

Layanan ini bekerja sama Nazhir Wakaf Uang yang telah teregistrasi di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Karenanya, wakaf uang dapat dilakukan dengan berwakaf uang minimal Rp 50 ribu, dan minimal Rp 1.000.000 untuk wakaf uang abadi atau uang berjangka.

Sedangkan, bagi yang berwakaf akan mendapatkan sertifikat wakaf uang dan akta ikrar wakaf uang yang dikeluarkan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU). Berperan sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Uang (PPAIWU).

"Wakaf uang yang terhimpun dapat menjadi pembiayaan tanah-tanah wakaf yang ada di kapanewon untuk pertanian, perkebunan, peternakan atau kegiatan ekonomi lainnya yang membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di kecamatan tersebut," kata Arief.

Dia berharap, keberadaan Pojok Wakaf Uang Digital bisa jadi terobosan berbasis digital agar edukasi wakaf dapat secara terstruktur, sistematis dan masif. Wakaf mendukung pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelum di Bantul, Menag akan memberikan apresiasi kepada 26 orang yang terdiri dari siswa, guru, kepala madrasah, pengawas dan tenaga kependidikan madrasah. Untuk kegiatan pemberian apresiasi ini dipusatkan akan di MAN 1 Yogyakarta.

Salah satu penerimanya siswa MAN 1 Yogyakarta, Karang Jimbaran Setyatrisila, berhasil meraih medali emas tingkat internasional ajang moderasi beragama. Bahkan, dalam Hari Guru Nasional lalu, DIY juga mendapatkan 9 gelar terbaik.

"Mulai dari guru terbaik, kepala madrasah terbaik, pengawas madrasah terbaik dan kejuaraan lain," ujar Arief. 

 

 

Terkait


Menag Minta Kader Ansor Tebar Manfaat Bagi Umat

Agar Bisa Umroh Lagi, Menag Diminta Lobi Arab Saudi

Tema Hari Santri 2021, Santri Siaga Jiwa Raga

Menag: Dunia Pendidikan Kita Mulai Menatap ke Luar

Menag Minta Intensifkan Pakai Masker di Acara Keagamaan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark