REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI Syailendra mengatakan penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics ke dalam PPI secara resmi tertuang berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 97 tahun 2021 pada 15 September 2021.
Sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, ucap Syailendra, PPI sebagai perusahaan penerima penggabungan mengambil alih dan menanggung seluruh aktiva, pasiva, hak, kewajiban, operasional bisnis, dan pekerja BGR sebagai akibat dari penggabungan yang akan berlaku pada tanggal efektif.
"Tanggal efektif tersebut adalah setelah ditandatanganinya akta penggabungan dan terbitnya persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas Perubahan anggaran Dasar PPI sehubungan dengan penggabungan," ujar Syailendra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/9).
Syailendra menyampaikan PPI telah menerima PP RI Nompr 97 tahun 2021 dalam rangka pembentukan holding BUMN pangan. PPI, kata Syailendra, berharap penggabungan ini dapat memberikan nilai positif bagi pemegang saham, manajemen, karyawan dan secara umum, masyarakat, dan industri perdagangan dan logistik di Indonesia.
"Kami berkomitmen untuk melayani lebih baik," kata Syailendra.
Syailendra meyakini penggabungan BGR ke dalam PPI akan menghasilkan sebuah perusahaan dengan posisi yang lebih baik di pasar dan meningkatkan kapasitas pertumbuhan industri perdagangan dan logistik di Indonesia yang semakin kompetitif dengan the New PPI.