Selasa 28 Sep 2021 22:21 WIB

Kecamatan Cengkareng Kejar Vaksinasi demi Zona Hijau

Kecamatan Cengkareng targetkan vaksinasi capai 80 persen untuk zona hijau.

Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, mengejar target capaian vaksinasi 80 persen agar masuk zona hijau di wilayah Jakarta.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, mengejar target capaian vaksinasi 80 persen agar masuk zona hijau di wilayah Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, mengejar target capaian vaksinasi 80 persen agar masuk zona hijau di wilayah Jakarta. "Di Cengkareng saat ini ada 456.111 orang atau 72,80 persen yang sudah disuntik vaksin. Jadi ya butuh delapan persen lagi untuk mencapai 80 persen," kata Camat Cengkareng, Ahmad Faqih, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (28/9).

Menurut Faqih, setiap kelurahan di Kecamatan Cengkareng saat ini melakukan upaya memaksimalkan program vaksinasi untuk segera tercapai target 80 persen. Dalam upaya memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi tersebut, pihaknya bekerja sama dengan PTNI, Polri, dan swasta untuk turut berpartisipasi melaksanakan vaksinasi.

Baca Juga

Faqih menjelaskan, setiap satu persen penambahan capaian vaksinasi, setara dengan penyuntikan vaksin kepada 4.526 orang warga, sehingga untuk mencapai kekurangan delapan persen, maka harus menyuntikkan vaksin kepada 36.208 orang warga yang belum divaksin. Ia berharap, seluruh warga Cengkareng mau bekerja sama membantu pemerintah menangani COVID-19 dengan ikut program vaksinasi massal.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang diunggah pada laman corona.jakarta.go.id capaian vaksinasi COVID-19 di Jakarta hingga Senin (27/9), untuk dosis pertama sebanyak 10,38 juta. Realisasi itu sudah 116 persen dari sasaran 8,94 juta warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Dari capaian 10,38 juta itu, warga ber-KTP DKI Jakarta yang telah disuntik vaksin mencapai 65 persen atau 6,75 juta, dan 35 persen lainnya warga ber-KTP non-DKI JakartaKarena itu, masih ada sekitar 2,19 juta warga ber-KTP DKI dari sasaran 8,94 juta orang yang belum divaksinasi hingga Senin (27/9). Sedangkan jumlah vaksinasi dosis dua sudah mencapai 7,65 juta orang dengan porsi sebanyak 66 persen KTP DKI dan sisanya 34 persen warga non KTP DKI Jakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement