REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyampaikan, sepanjang 2021 dilaporkan terdapat sembilan kasus terkonfirmasi positif rabies. Temuan ini melalui pemeriksaan sampel otak anjing pada kasus gigitan hewan pembawa rabies (GHPR).
Saat ini Kalteng masih merupakan daerah endemis rabies. "Penyakit rabies merupakan penyakit hewan menular bersifat zoonosis atau dapat menular kepada manusia, serta sangat berisiko menyebabkan kematian apabila tidak cepat ditangani," kata Edy di Palangka Raya, Selasa (28/9).
"Melalui vaksinasi rabies pada hewan pembawa rabies, terutama anjing, dengan cakupan minimal 70 persen di wilayah tertular akan bisa melindungi masyarakat dari ancaman rabies," katanya dalam peringatan Hari Rabies Sedunia di halaman Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng.
Penularan rabies biasanya berasal dari air liur melalui gigitan dan cakaran hewan pembawa rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera. Sekitar 95 persen kasus rabies pada manusia disebabkan oleh gigitan anjing dan virus rabies akan masuk ke sel saraf lalu sampai ke otak hingga menimbulkan kerusakan otak dan berakhir kematian.