Rabu 29 Sep 2021 09:47 WIB

Taliban Berjanji Hormati Hukum yang tak Melawan Islam

Taliban akan menerapkan hukum konstitusional mantan Raja Mohammad Zahir Shah.

Red: Nur Aini
Menteri Kehakiman pemerintahan Taliban Abdul Hakim Sharaey pada Selasa (28/9) berjanji untuk mengganti Konstitusi Republik Islam dengan undang-undang era monarki dari abad ke-20.
Menteri Kehakiman pemerintahan Taliban Abdul Hakim Sharaey pada Selasa (28/9) berjanji untuk mengganti Konstitusi Republik Islam dengan undang-undang era monarki dari abad ke-20.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Menteri Kehakiman pemerintahan Taliban Abdul Hakim Sharaey pada Selasa (28/9) berjanji untuk mengganti Konstitusi Republik Islam dengan undang-undang era monarki dari abad ke-20.

Sharaey membuat pengumuman itu dalam pertemuan dengan Duta Besar China untuk Kabul Wang Yu, menurut sebuah pernyataan Kementerian Kehakiman di Facebook.

Baca Juga

"Imarah Islam (Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban) akan menerapkan hukum konstitusional mantan Raja Mohammad Zahir Shah untuk sementara waktu tanpa aturan yang bertentangan dengan hukum Islam dan prinsip-prinsip Imarah Islam," kata pernyataan itu.

Sharaey juga mengatakan bahwa hukum dan perjanjian internasional yang tidak "melawan Islam dan pemerintah Taliban" dan prinsip-prinsip akan dihormati oleh kelompok itu.

Dia menambahkan dubes China meyakinkan pemimpin Taliban bahwa Beijing ingin mempertahankan hubungan diplomatik dengan kelompok itu dan membantu mencabut sanksi internasional. Selama pertemuan itu, Sharaey menekankan bahwa Taliban ingin membangun hubungan “baik dan bersahabat” dengan seluruh dunia.

Baca juga : Taliban akan Adopsi Konstitusi Era Monarki Afghanistan

Konstitusi era Shah 1964 sebelumnya diberlakukan kembali selama pemerintahan sementara di negara itu setelah jatuhnya rezim pertama Taliban pada 2001 sebelum negara itu mengadopsi Konstitusi baru pada 2004. Selama rezim pertama mereka dari 1996 hingga 2001, Taliban tidak memiliki Konstitusi tetapi diatur melalui dekrit berbasis Syariah.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/taliban-akan-terapkan-konstitusi-era-monarki-di-afghanistan/2377551
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement