Rabu 29 Sep 2021 10:49 WIB

Twitter Hilangkan Centang Biru Akun Pemerintah Afghanistan

Twitter menghapus lencana verifikasi biru beberapa akun kementerian.

Twitter Hilangkan Centang Biru Akun Pemerintah Afghanistan
Foto: EPA
Twitter Hilangkan Centang Biru Akun Pemerintah Afghanistan

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Setelah Taliban menguasai Afghanistan dan merebut semua kementerian, Twitter menghapus lencana verifikasi biru beberapa akun kementerian yang sekarang dikelola Taliban.

Dilansir di Al Arabiya, Selasa (28/9), Twitter menghapus lencana verifikasi kementerian luar negeri, pertahanan dan dalam negeri yang dikelola Taliban, dan akun kepresidenan serta Otoritas Pengadaan Nasional Afghanistan. Lencana verifikasi biru masih ada di akun mantan presiden Ashraf Ghani, Hamid Karzai, dan Abdullah Abdullah.

Baca Juga

Untuk saat ini, lencana biru telah dihapus dari akun mantan wakil presiden Amrullah Saleh tetapi masih tetap berlaku untuk Wakil Presiden kedua Sarwar Danesh. Menurut saluran berita Pajhwok Afghan News, setelah jatuhnya pemerintahan Ghani, tidak ada unggahan yang dibagikan di akun Twitter kementerian.

Menteri Kehakiman pemerintahan Taliban Abdul Hakim Sharaey pada Selasa (28/9) berjanji mengganti Konstitusi Republik Islam dengan undang-undang era monarki dari abad ke-20. Sharaey membuat pengumuman itu dalam pertemuan dengan Duta Besar China untuk Kabul Wang Yu, menurut sebuah pernyataan Kementerian Kehakiman di Facebook.

"Imarah Islam (Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban) akan menerapkan hukum konstitusional mantan Raja Mohammad Zahir Shah untuk sementara waktu tanpa aturan yang bertentangan dengan hukum Islam dan prinsip-prinsip Imarah Islam," kata pernyataan itu, dilansir Anadolu Agency.

Sharaey juga mengatakan hukum dan perjanjian internasional yang tidak melawan Islam dan pemerintah Taliban dan prinsip-prinsip akan dihormati oleh kelompok itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement