Rabu 29 Sep 2021 11:43 WIB

BKSDA Jambi Evakuasi 11 Buaya dari Tempat Penangkaran

Buaya dievakuasi sebab tempat penangkaran tidak terurus.

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, bersama aparat kepolisian, TNI dan warga mengevakuasi seekor buaya muara (Crocodylus porosus) dari Penangkaran Buaya Kebon Sembilan, Muarojambi, Jambi, Sabtu (25/9/2021). BKSDA Jambi akan mengevakuasi seluruh buaya yang diperkirakan berjumlah antara 25-30 ekor dari penangkaran buaya milik swasta yang telah terbengkalai itu secara bertahap ke tempat penangkaran sementara di Kabupaten Batanghari.
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, bersama aparat kepolisian, TNI dan warga mengevakuasi seekor buaya muara (Crocodylus porosus) dari Penangkaran Buaya Kebon Sembilan, Muarojambi, Jambi, Sabtu (25/9/2021). BKSDA Jambi akan mengevakuasi seluruh buaya yang diperkirakan berjumlah antara 25-30 ekor dari penangkaran buaya milik swasta yang telah terbengkalai itu secara bertahap ke tempat penangkaran sementara di Kabupaten Batanghari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi mengevakuasi 11 buaya muara (Crocodylus porosus). Buaya dievakuasi dari tempat penangkaran yang tidak terurus di Kabupaten Muarojambi dengan bantuan dari aparat TNI, Polri, dan pemerintah daerah serta warga.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Jambi Didik Bangkit Kurniawan mengatakan bahwa evakuasi 11 buaya muara itu dilakukan selama empat hari dari 24 sampai 27 September 2021. BKSDA mengevakuasi buaya dari tempat penangkaran yang adadi Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi. Tempat penangkaran itu sudah tidak terurus sehingga buaya yang berada di sana sering lepas dan membahayakan warga sekitar.

Baca Juga

Menurut Didik, buaya muara yang dievakuasi dari tempat penangkaran di Muarojambi untuk sementara ditempatkan di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. "Karena di sana memang ada tempat kolam ikan yang sudah dibeton keliling. Buaya itu kita tempatkan sementara di situ," katanya.

Selanjutnya, ia mengatakan, buaya-buaya itu bisa dibawa ke tempat penangkaran yang bisa digunakan atau dilepaskan ke habitat aslinya."Untuk tempat pelepasliaran butuh kita survei terlebih dahulu, ada beberapa tempat yang memang menjadi tempat pelepasliaran buaya muara," katanya.

Menurut dia, masih ada 15 buaya muara yang harus dievakuasi dari tempat penangkaran di Sungai Gelam, Muarojambi. Pada Rabu (29/9) upaya untuk mengevakuasi buaya dari tempat penangkaran yang sudah tidak terurus itu sementara dihentikan karena petugas kesulitan memasang perangkap untuk menjaring buaya yang berkumpul di tengah kolam.

"Kemarin posisi buaya semuanya berada di tengah dan hal ini dikarenakan mungkin selama empat hari kita melakukan evakuasi terhadap buaya mereka takut, mungkin jadi buaya ngumpul di tengah," kata Didik.

"Kolam begitu luas, ketika buaya posisinya di tengah itu menyulitkan petugas dalam proses menjaring ataupun proses memasang perangkap," ia menambahkan.

Dia mengimbau warga yang berada di kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, untuk sementara tidak beraktivitas di kawasan sungai guna menghindari ancaman dari buaya yang lepas dari tempat penangkaran. Petugas juga akan terus melakukan penyisiran di lokasi sekitar sungai pasca nanti evakuasi buaya dari penangkaran tersebut.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement