REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- RS AZRA kembali melaksanakan Health Talk di Instagram Live dengan tema “Pentingnya Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak” bersama narasumber dr. Wita Rostania, Sp.A (Dokter Spesialis Kesehatan Anak) dan dipandu oleh ibu Septi Puspo Wardani, SKM (Humas RS AZRA).
Tumbuh kembang anak sangat penting dan harus selalu diperhatikan, anak yang tumbuh cerdas dan sehat adalah dambaan semua orang tua. Bertumbuh adalah bertambahnya ukuran fisik seperti berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala.
Sedangkan berkembang adalah bertambahnya kemampuan struktur dan fungsi tubuh, menjadi lebih kompleks. Pertumbuhan dan perkembangan anak perlu diperiksa dan dipantau secara berkala, sehingga bila ada gangguan dapat dideteksi secara dini.
Seringkali kita mendengar 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau 1.000 HPK, pada masa ini terjadi pembentukan otak dan organ penting lainnya. dr. Wita menjelaskan beberapa hal yang perlu dimonitor dari pertumbuhan dan perkembangan anak. Pertumbuhan yang perlu dimonitor ialah berat badan, tinggi badan, lingkar kepala, body mass index, dan pola pertumbuhannya. Sedangkan perkembangan tahapan perkembangan sesuai usia dari 0 hari sampai 1.000 hari.
Tahapan 0-3 bulan anak sudah dapat mmengangkat kepala setinggi 45 derajat dan membalas senyuman. Untuk 3-6 bulan sudah dapat berbalik dari telungkup ke terlentang, dan mengangkat kepala 90 persen. Sedangkan 6-9 bulan sudah dapat duduk (sikap tripod sendiri), belajar berdiri, bersuara mamama, bababa, dadada.
"Pada usia 9-12 bulan, anak sudah dapat belajar berdiri 30 detik/berpegangan, meniru bunyi yang didengar, mengenal anggota keluarga,” ujarnya.
Pada pertumbuhan dan perkembangan anak ada beberapa yang mengalami gangguan. Apa itu gangguan pertumbuhan pada anak? Gangguan pertumbuhan yang sering ditemui pada anak adalah berat badan maupun tinggi badan yang tidak sesuai dengan usia. Jika terjadi gangguan pertumbuhan pada anak maka perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk menentukan penyebabnya, seperti; apakah ada penyakit penyerta yang membutuhkan pengobatan atau adakah masalah asupan nutrisi anak yang perlu diperbaiki bersama-sama dengan orang tua.
Peran orang tua dalam tumbuh kembang anak antara lain yaitu orang tua harus ikut andil dalam memantau pertumbuhan dan perkembangan buah hatinya. "Bawa anak ke posyandu secara rutin, konsultasikan bila didapatkan adanya gangguan tumbuh kembang, dan bila ada ketidaksesuaian pada tumbuh kembang anak segera konsultasikan ke dokter spesialis anak,” ujar dr. Wita.
Skrining tumbuh kembang anak adalah upaya penapisan untuk menetukan apakah pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan usia atau terdapat penyimpangan/ keterlambatan. Klinik skrining Tumbuh Kembang Anak adalah sebuah sarana untuk berkonsultasi lebih leluasa antara orang tua dengan dokter spesialis anak mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak. Bagaimana cara menstimulasi yang tepat sehingga anak diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, selain itu juga sebagai sarana untuk melakukan deteksi dini penyimpangan pertumbuhan dan perkembangan yang mungkin terjadi, sehingga dapat segera dilakukan intervensi.
Pemeriksaan apa saja yang dilakukan di klinik skrining tumbuh kembang anak? dr. Wita menjelaskan bahwa, pemeriksaan yang dapat dilakukan antara lain, penilaian status gizi dan status pubertas (pada remaja), skrining perkembangan dengan KPSP, tes daya lihat, tes daya dengar, CAT/CLAMS, Denver II, skrining penyimpangan mental emosional anak, autisme, gangguan pemutusan perhatian dan hiperaktifitas anak, dan skrining gangguan perilaku pada remaja. Pemeriksaan tersebut akan disesuaikan dengan usia anak.
"Sebaiknya skrining tumbuh kembang anak dilakukan setiap 3 bulan pada anak berusia 0-24 bulan, setiap 6 bulan pada anak berusia 2-6 tahun,” ujarnya.
Saat ini RS AZRA sudah membuka layanan konsultasi Tumbuh Kembang Anak oleh Dokter Spesialis Anak dengan harga mulai dari Rp 500 ribu.
Acara Health Talk ditonton sekitar 158 viewers yang sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan pada topik ini. Dokter Wita berpraktik di RS AZRA setiap Senin, Rabu, Jumat pukul 12.00-15.00 pada Selasa, Kamis pukul 11.00-15.00 dan 17.00-19.00, pada Sabtu 11.00-14.00. Pada Ahad (ke-2 dan ke-4) pukul 09.00-12.00 WIB.