Rabu 29 Sep 2021 12:58 WIB

BEI Dukung Perusahaan Centaur Hingga Decacorn Go Public

BEI tengah mengubah aturan untuk mengakomodasi startup melakukan IPO.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Karyawan memantau pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (16/8). Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku adaptif dan mendukung calon Perusahaan Tercatat yang akan  melakukan IPO dan mencatatkan efeknya di BEI.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Karyawan memantau pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (16/8). Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku adaptif dan mendukung calon Perusahaan Tercatat yang akan melakukan IPO dan mencatatkan efeknya di BEI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku adaptif dan mendukung calon Perusahaan Tercatat yang akan  melakukan IPO dan mencatatkan efeknya di BEI. BEI menyambut baik perusahaan dengan model bisnis konvensional, maupun perusahaan yang bergerak pada sektor teknologi, seperti centaur, unicorn, dan decacorn

Direktur Penilai Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan BEI cukup intens menyelenggarakan kegiatan sosialisasi go public kepada para stakeholder. 

"Kegiatan sosialisasi go public tersebut dikemas dalam kegiatan sosialisasi one-on-one antara BEI dengan calon Perusahaan Tercatat, maupun melakukan webinar berkolaborasi antara BEI, Underwriter, Perusahaan Tercatat, yang bekerja sama dengan komunitas, asosiasi, maupun Venture Capital," kata Nyoman, Rabu (29/9). 

Terkait dengan persiapan BEI untuk kelanjutan rencana IPO centaur, unicorn, dan decacorn, BEI tanggap terhadap perkembangan dan perubahan model bisnis perusahaan-perusahaan di Indonesia. BEI juga mencoba untuk bersifat adaptif dan proaktif. 

Beberapa hal yang dilakukan BEI untuk rencana IPO dimaksud adalah aktif berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel di Indonesia. 

BEI juga dalam proses melakukan perubahan Peraturan I-A untuk membukakan pilihan yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor industri. Peraturan itu termasuk mengakomodasi perusahaan teknologi yang valuasinya sudah mencapai centaur, unicorn, dan decacorn, dengan tetap memperhatikan kualitas Perusahaan Tercatat. 

"BEI berharap kedua peraturan tersebut di atas dapat segera difinalisasi untuk kemudian segera dapat digunakan oleh stakeholer Pasar Modal Indonesia," tutup Nyoman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement