Rabu 29 Sep 2021 13:23 WIB

Legislator Apresiasi Langkah Kapolri 

Bareskrim Polri membutuhkan personel yang memenuhi kualifikasi pemberantasan korupsi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo mengajak 56 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengapresiasi, langkah Kapolri tersebut.

"Itu tidak saja bentuk penghargaan terhadap SDM KPK yang terbuang karena tidak memenuhi syarat dalam TWK. Namun, juga ada sisi kemanusiaan di dalamnya yakni menjaga hak warga negara untuk mendapat pekerjaan yang layak," kata Arsul kepada Republika, Rabu, (29/9).

Arsul menambahkan, langkah Kapolri tersebut dinilai merupakan terobosan untuk menyelesaikan persoalan 56 pegawai KPK tersebut. Terlebih Presiden Jokowi juga sudah menyetujui langkah Kapolri tersebut.

"Saya ingin mengajak para pemangku kepentingan terkait untuk melihat inisiatif Kapolri ini dengan prasangka baik (khusnudzon). Jika tidak menggunakan kaca mata prasangka baik ya maka sudut pandang dan analisis yang keluar bisa bermacam-macam apalagi kalau berangkatnya dari prasangka (suudzon) dengan paradigma teori konspirasi," ujarnya.

Politikus PPP itu juga mengingatkan, agar insisiatif Kapolri tersebut tidak terganjal pada kementerian/lembaga (K/L) yang mengurusi soal aparatur negara atau kepegawaian. Menurutnya, jika melihat sikap-sikap K/L terkait dengan ASN, terkesan ke 56 pegawai KPK ini bukan manusia-manusia yang bisa diperbaiki wawasan kebangsaannya.

"Lha kalau kemudian Kapolri membuka pintu penerimaan, masih menyisakan pertanyaan, apakah K/L terkaitnya tidak akan menjadi 'stumbling block'. Ini satu hal yang mudah-mudahan bisa diselesaikan antar K/L dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo mengajak 56 orang pegawai KPK yang tak lolos TWK bergabung ke kepolisian. Dia mengatakan, Bareskrim Polri sedang membutuhkan personel yang memenuhi kualifikasi pemberantasan korupsi. Sigit mengaku, sudah meminta resmi rencana tersebut kepada Presiden Jokowi.

"Pada prinsipnya, beliau (Presiden Jokowi) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," kata Sigit, Selasa (28/9). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement