Rabu 29 Sep 2021 13:25 WIB

Sekwan DPRD DKI Belum Terima Usulan PAW Viani Limardi

Menteri dalam negeri akan menerbitkan surat keputusan penggantian Viani.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Viani Limardi.
Foto: @ms.tionghoa
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Viani Limardi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Agustinus, mengaku belum menerima surat usulan pergantian antar waktu (PAW) ataupun pemecatan kader PSI, Viani Limardi. Menurut dia, sebelum surat disampaikan kepada pimpinan dewan, sesuai prosedur, harus diserahkan kepada sekretariat terlebih dulu.

"Tapi belum ada juga suratnya, jadi kalau suratnya masuk, kirim ke pak ketua, pak ketua nanti akan bersurat ke KPUD," kata Agustinus, di Jakarta, Rabu (29/9).

Dari sana, kata dia, akan dilakukan permintaan suara terbanyak berikutnya dari Fraksi PSI untuk menyandang status sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan menggantikan Viani.

Lanjut dia, setelah surat itu dibalas oleh KPUD, ketua dewan akan bersurat kepada Gubernur DKI untuk melakukan penggantian anggota dewan yang bersangkutan.

"Kemudian dari gubernur akan bersurat ke menteri dalam negeri untuk menerbitkan SK pergantian anggota dewannya," kata dia.

Pada akhirnya, kata dia, dari SK Mendagri itu akan disahkan siapa penggantinya. Namun, selama belum ada SK dari Mendagri, status Viani disebut dia masih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Ditanya mengenai status pemecatannya dari partai pada 25 September kemarin, ia menyebut jika hal itu tidak mempengaruhi status Viani yang merupakan legislator dari Fraksi PSI. Termasuk, keanggotaanya sebagai dewan di DPRD DKI.

"Masih dua-duanya. Karena ending-nya itu SK Mendagri, sebelum SK Mendagri keluar, statusnya masih sebagai dari Fraksi PSI dan anggota dewan," ujar dia. Hal itu juga otomatis disebutnya menjadikan Viani sebagai anggota dewan yang masih tetap bisa bekerja.

Terpisah, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Isyana Bagoes Oka, menegaskan keputusan pemberhentian Viani Limardi dari keanggotaan partai selamanya merupakan keputusan yang harus diambil. Menurut dia, langkah itu terpaksa dilakukan untuk menjunjung kebijakan partai.

Menurut dia, mengenai status keanggotaan Viani di DPRD DKI, pihaknya akan menerapkan sesuai prosedur yang berlaku. Dikatakan Isyana, PSI akan segera bersurat kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait hal ini.

Oleh sebab itu, segala tindakan Viani, kata Isyana tidak akan terkait lagi dengan PSI. Sebaliknya, PSI diklaim Isyana akan terus memastikan agar nilai PSI bisa terawat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement