Jokowi tak Diajak Bahas Tawaran Kapolri terhadap Pegawai KPK

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto

Menteri Sekretaris Negara Pratikno
Menteri Sekretaris Negara Pratikno | Foto: Antara/Puspa Perwitasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajukan permohonan untuk menarik 57 pegawai non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di kepolisian. Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo tak ikut dalam pembahasan tersebut.

"Tidak dengan Pak Presiden, tidak. Jadi Pak Kapolri berkunjung ke Pak Menpan-RB, di situ ada saya, ada Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ujar Pratikno di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9).

Dia menjelaskan, permohonan tersebut juga sudah dibalas melalui surat Mensesneg. Jawaban dalam surat tersebut mempersilakan Listyo melakukan hal tersebut, tetapi tetap harus berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo dan BKN.

"Tindak lanjutnya sebagaimana isi surat kami Kapolri harus berkoordinasi dengan Menpan-RB dan Kepala BKN," ujar Pratikno.

"Nanti kan ada teknis tindak lanjutnya," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Listyo memiliki keinginan untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN Polri. Menurut Kapolri, keinginannya itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan disetujui.

Sigit mengatakan, sebanyak 56 pegawai KPK itu akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Dia melanjutkan, ada tugas tambahan terkait upaya pencegahan dan upaya lain yang harus dilakukan kepolisian dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.

 

Terkait


Legislator Apresiasi Langkah Kapolri 

Jokowi Ingatkan Kewajiban Menjaga Mangrove

Pegawai KPK Berharap Keajaiban Presiden Jokowi

Jokowi Didesak Batalkan Pemecatan 57 Pegawai KPK

Pengamat Apresiasi Sikap Presiden Korbankan Popularitas

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark