REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk menandatangani kesepakatan kerja sama untuk digitalisasi masjid dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Rabu (29/9). BSI akan menyediakan layanan untuk pengelolaan keuangan masjid melalui sistem perbankan syariah.
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Hery Gunardi menyampaikan, BSI siap menjadi mitra DMI dalam mengembangkan dan memperluas ekosistem halal khususnya dalam membangun, mengelola, serta memakmurkan masjid. Hal ini khususnya dilakukan melalui digitalisasi sistem di perbankan syariah.
"Melalui kerja sama ini, BSI berkomitmen menyediakan sejumlah layanan bagi masjid-masjid di bawah naungan DMI," kata Hery dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman Bank Syariah Indonesia Dengan Dewan Masjid Indonesia.
Sejumlah layanan tersebut antara lain berupa digitalisasi pemasangan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) untuk mempermudah penerimaan kas dan ziswaf dari jamaah secara nontunai. Kotak-kotak amal masjid akan ditempel QRIS sehingga dana akan langsung tertransfer ke rekening masjid.
Hery mengatakan, program ini sekaligus mendukung upaya tercapainya target 12 juta merchant QRIS yang dicanangkan Bank Indonesia tahun ini. Rekening pengelolaan dana masjid juga akan dilengkapi dengan layanan Net Banking dan jasa perbankan syariah lainnya.
Pengurus masjid juga akan memiliki aplikasi digital masjid yang dapat menghadirkan kebutuhan informasi. Baik terkait keuangan, informasi ibadah, maupun kajian masjid yang dapat diakses baik oleh pengurus maupun jamaah masjid secara langsung, kapanpun, dan dimanapun sehingga terjadi transparansi.