Rabu 29 Sep 2021 19:20 WIB

Kemenkes: Vaksin Booster untuk Masyarakat Masih Wacana

Rencana vaksin booster berbayar masih belum diputuskan Pemerintah. 

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada ibu hamil di Gedung Hemodialisis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (26/8/2021). Sebanyak 200 dosis vaksin yang diberikan kepada ibu hamil dengan usia kehamilan 13 minggu hingga 33 minggu tersebut sebagai booster agar antibodi di dalam tubuh membentuk sistem imun yang kuat.
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada ibu hamil di Gedung Hemodialisis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (26/8/2021). Sebanyak 200 dosis vaksin yang diberikan kepada ibu hamil dengan usia kehamilan 13 minggu hingga 33 minggu tersebut sebagai booster agar antibodi di dalam tubuh membentuk sistem imun yang kuat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Prima Yoshephine mengatakan, skema vaksin booster atau dosis tiga, baik gratis maupun berbayar, masih merupakan rencana. Vaksinasi berbayar belum menjadi kebijakan.

Dalam diskusi virtual yang dipantau dari Jakarta, Rabu (29/9), Prima menjelaskan, jika memang dibutuhkan, maka vaksin dosis ketiga vaksin Covid-19 akan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang masuk kategori penerima bantuan iuran (PBI).

Baca Juga

"Jadi ke depannya, rencana memang kalau kita memang butuh booster, maka booster ini hanya akan dijamin menjadi vaksin jaminan pemerintah yang kami berikan secara gratis kepada masyarakat adalah kepada yang masyarakat yang masuk golongan PBI. Di luar PBI, maka ini menjadi vaksin mandiri ceritanya," katanya.

"Masih rencana karena semuanya tentu tergantung banyak hal yang mungkin akan dipikirkan untuk memutuskan hal ini," ujarnya.

Dia menegaskan, pemberian dosis ketiga itu dilakukan bila vaksinasi Covid-19 minimal sudah memenuhi 70 persen dari target pemerintah. Selain itu, katanya, rencana tersebut perlu juga mendapatkan tinjauan dan rekomendasi dari para ahli di Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Minimal 70 persen itu saya bilang kita belum putus, karena biasanya kami akan menanyakan kepada kelompok ahli, namanya ITAGI, untuk komite nasional penasihat imunisasi untuk kemudian mereka tentu akan memberikan rekomendasi berapa sebaiknya," katanya.

Sampai saat ini pemberian vaksin dosis ketiganya dilakukan kepada tenaga kesehatan. Menurut data Kemenkes per 29 September 2021 terdapat 924.828 tenaga kesehatan yang telah mendapatkan suntikan ketiga vaksin Covid-19.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement