Rabu 29 Sep 2021 19:29 WIB

Ibu Kota Baru Diharapkan Jadi Motor Kemajuan Indonesia

Pemindahan Ibu Kota negara bukan sebatas menjadi kantor pemerintahan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri), dan Mensesneg Pratikno (kanan) memberikan keterangan pers terkait Surpres Presiden Joko Widodo di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021). DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Presiden Joko Widodo.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri), dan Mensesneg Pratikno (kanan) memberikan keterangan pers terkait Surpres Presiden Joko Widodo di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021). DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyerahkan surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN). Pratikno mengungkapkan, bahwa ide besar RUU IKN bukan hanya sekedar memindahkan Ibu Kota.

"Tetapi juga membuat sebuah motor kemajuan baru Indonesia," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/9). Pratikno mengatakan melalui RUU IKN tersebut pemerintah ingin membangun sentra inovasi yang berkelanjutan dan menjadi sumber inspirasi dan sekaligus motor kemajuan Indonesia ke depan.

Baca Juga

"Itulah yang mungkin lebih dari Ibu Kota saja," ujarnya.

Ia meminta semua pihak untuk tidak membayangkan pemindahan Ibu Kota negara hanya sebatas menjadi kantor pemerintahan. Melainkan sebuah kota masa depan Kota yang bisa menjadi magnet bagi para talenta hebat di Indonesia.

"Tetapi sebuah kota baru, kota masa depan, kota yang bisa menjadi magnet bagi para talenta hebat," ucapnya.

Sementara itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa berharap ibu kota negara baru bisa menjadi kota dunia yang tidak hanya mengakomodasi kemajuan-kemajuan dalam negeri tetapi juga apa yang berkembang di muka bumi. Ia berharap RUU IKN bisa selesai lebih cepat.

"Targetnya ya lebih cepat lebih baik dan masih terbuka peluang untuk pembahasan yang cerdas dan seluruh anggota yang terhormat di DPR ini telah mengikuti perkembangan ibukota negara sebab dua tahun yang lalu dan karena ini sudah menjadi barang publik jadi dia terbuka oleh siapapun baik yang pro, kontra, semuanya silakan dan pemerintah terbuka untuk itu," terang Ketua Umum PPP itu. 

Sebelumnya DPR RI menerima surat presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN). Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan akan segera memproses surpres tersebut. 

"Kami di DPR RI tentu saja akan melaksanakan proses tersebut melalui mekanisme yang ada pada waktu yang akan kami sepakati dalam rapim," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,  Rabu (29/9).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement