Rabu 29 Sep 2021 21:00 WIB

In Picture: RIbuan Surat Dukungan untuk Pegawai KPK yang DIpecat

Sebanyak 1.505 surat telah dikirim masyarakat mendukung pegawai KPK yang dipecat..

Red: Mohamad Amin Madani

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu (29/9/2021). Sebanyak 1.505 surat terdiri dari 917 surat daring dan 588 surat melalui Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi telah dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukkan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu (29/9/2021). Sebanyak 1.505 surat terdiri dari 917 surat daring dan 588 surat melalui Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi telah dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu (29/9/2021). Sebanyak 1.505 surat terdiri dari 917 surat daring dan 588 surat melalui Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi telah dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu (29/9/2021).

Sebanyak 1.505 surat terdiri dari 917 surat daring dan 588 surat melalui Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi telah dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement