Rabu 29 Sep 2021 21:15 WIB

Seluruh Kecamatan di Garut Berstatus Zona Kuning

Kasus Covid-19 di Garut memang terus mengalami penurunan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah pelajar sekolah dasar memasuki gerbang sekolah untuk memulai pembelajaran tatap muka (ilustrasi)
Foto: ANTARA/ANIS EFIZUDIN
Sejumlah pelajar sekolah dasar memasuki gerbang sekolah untuk memulai pembelajaran tatap muka (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut merilis data level kewaspadaan di tingkat kecamatan, Rabu (29/8). Hasilnya, berdasarkan hasil evaluasi periode 20-26 September, seluruh kecamatan di Kabupaten Garut berstatus zona kuning (risiko rendah) penyebaran Covid-19.

"42 kecamatan semuanya berzona risiko rendah atau zona kuning," kata Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, kepada Republika.co.id, Rabu (29/9).

Baca Juga

Ia mengatakan, kasus Covid-19 di daerahnya memang terus mengalami penurunan. Menurutnya, melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Garut merupakan hasil dari kerja sama semua pihak dalam menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.

Kendati demikian, Yeni mengingatkan, masyarakat harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Sebab, pandemi belum sepenuhnya berakhir. "Kita juga imbau agar masyarakat tetap msnerapkan prokes. Agar kita bisa hidup normal kembali dan ekonomi kembali pulih," kata dia.

Berdasarkan data hingga Rabu (29/9), total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut berjumlah 24.668 kasus, bertambah lima kasus dari hari sebelumnya. Dari total kasus itu, sebanyak 28 orang masih menjalani isolasi mandiri, lima orang isolasi di rumah sakit, 23.464 orang sembuh, dan 1.169 orang meninggal dunia.

Sementara itu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit berada di angka 2,94 persen. Dari total 272 tempat tidur yang tersedia, hanya delapan unit yang terisi. Sedangkan BOR di tempat isolasi terpusat berada di angka 0 persen dari 164 unit tempat tidur yang tersedia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement