Kamis 30 Sep 2021 10:07 WIB

Warga Kudus Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Bendera setengah tiang diharapkan mengingatkan generasi peristiwa G30S-PKI

Masyarakat memasang bendera setengah tiang (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan
Masyarakat memasang bendera setengah tiang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengimbau semua masyarakat dan instansi pemerintahan serta swasta mengibarkan bendera setengah tiang. Hal itu untuk peringatan peristiwa pembantaian para pahlawan revolusi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam Gerakan 30 September 1965.

"Imbauan tersebut sudah kami lakukan melalui surat edaran kepada Forkopimda, kepala perangkat daerah se-Kabupaten Kudus, kepala bagian pada sekretariat daerah, pimpinan kantor/instansi vertikal di Kudus, kepala atau pimpinan perbankan, BUMD dan BUMN atau perusahaan se-Kabupaten Kudus serta kepala desa atau lurah di Kudus," kata Bupati Kudus, Hartopo di Kudus, Kamis (30/9).

Sebelumnya, kata dia, mereka memang memerintahkan jajarannya untuk mengkaji apakah imbauan melalui surat resmi, termasuk pada 1 Oktober 2021 sebagai Hari Kesaktian Pancasila, sudah sesuai aturan di atasnya atau tidak. Karena hasil kajiannya sudah sesuai, maka masyarakat maupun semua instansi yang ada di Kudus diimbau mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada hari ini (30/9). Kemudian pengibaran bendera satu tiang pada 1 Oktober 2021 sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Ia berharap semua pihak yang mendapatkan surat, seperti kepala desa untuk mengimbau warganya melakukan pengibaran bendera setengah tiang untuk peringatan terjadinya G30S/PKI. Peristiwa sejarah itu akan selalu diingat dan menjadi pembelajaran bagi generasi selanjutnya.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus, Harso Widodo mengakui sudah mengajak semua pihak mengibarkan bendera merah putih setengah tiang mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Setelah memasang bendera setengah tiang, dia berharap besoknya, Jumat (1/10), masyarakat memasang bendera satu tiang penuh sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

"Surat imbauan sudah kami edarkan per tanggal 28 September 2021," ujarnya.

Berdasarkan pantauan di Jalan Pangeran Puger, Jalan Masjid, Jalan Sunan Muria, Jalan Sunan Kudus serta Jalan Veterann tidak banyak warga yang memasang bendera setengah tiang. Sedangkan instansi vertikal maupun instansi pendidikan seragam memasang bendera setengah tiang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement