Kamis 30 Sep 2021 12:57 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Lansia di Jakut

Korban bernisial D 63 tahun dipukul dan tangannya diikat oleh tersangka.

Red: Qommarria Rostanti
Perampokan (ilustrasi).
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Perampokan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus perampokan yang dilakukan tersangka AA (46 tahun) terhadap seorang lansia berinisial D (63 tahun) di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Perampokan tersebut terjadi di parkiran Gold Coast, Bukit Golf Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Ahad (26/9) sekitar pukul 17.45 WIB.

"Ini pengungkapan kasus curas (pencurian dengan kekerasan) berdasarkan laporan polisi di Polsek Penjaringan. Korban atas nama D, usia 63 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, di Jakarta, Kamis (30/9).

Saat itu, korban selesai berbelanja dan hendak pulang dengan kendaraan miliknya, tapi mendadak tersangka AA ikut masuk ke mobil korban dan memukul kepala korban. Tersangka mengikat tangan korban dengan tali rafia. 

Pelaku kemudian merampas telepon seluler korban, kartu ATM, dan uang tunai Rp 500 ribu. Pelaku juga memaksa korban untuk memberikan nomor pin kartu ATM-nya, tapi korban memberikan nomor pin palsu.