Soal Tudingan Andi Arief, Yusril: Hanya Fatamorgana
Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Yusril Ihza Mahendra | Foto: Republika TV/Surya Dinata
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Yusril Ihza Mahendra dituding meminta imbalan Rp 100 miliar sebagai jasa melakukan pembelaan dalam sengketa Partai Demokrat. Tudingan itu awalnya diungkapkan Ketua Bappilu Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Andi Arief.
Yusril memilih santai dalam menghadapi tudingan dari Andi Arief tersebut. Ia bahkan menganggap, tudingan Andi Arief hanya angin lalu.
"Biarin aja orang penasaran. Omongan Andi Arief masak ditanggapi. Makin ditanggapi makin jadi," kata Yusril dalam keterangan kepada Republika, Kamis (30/9).
Namun, Yusril terkesan memberi tanggapan mengambang mengenai tudingan Andi Arief. Ia tak membantah dan mengonfirmasinya.
"Dijawab benar, orang nggak percaya. Dijawab nggak benar, orang juga nggak percaya," ujar Yusril.
Yusril menilai, tudingan Andi Arief akan lenyap dan tak lagi dibahas dengan sendirinya seiring berjalannya waktu.
"Jadi biarkan saja omongan Andi Arief itu menguap sendiri seperti fatamorgana. Ada atau tidak ada omongan itu, sama saja," ucap Yusril.
Diketahui, Yusril dipercaya Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mengajukan uji materi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, Andi Arief mengungkapkan awalnya Yusril menawarkan jasa untuk membela Partai Demokrat kubu AHY. Hanya saja, kubu AHY tak bisa membayar Rp 100 miliar.
"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran Anda Rp 100 miliar sebagai pengacara, Anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," cuit Andi dalam akun Twitter @Andiarief.