Kamis 30 Sep 2021 13:29 WIB

Trayek Si Benteng akan Digratiskan dan Diperluas

Si Benteng merupakan moda transportasi angkutan kota di Tangerang.

Puluhan angkutan kota (angkot) si Benteng.
Foto: Republika/Eva Rianti
Puluhan angkutan kota (angkot) si Benteng.

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG-PT Tangerang Nusantara Global (TNG) akan menggratiskan tarif serta memperluas layanan trayek moda transportasi publik Si Benteng. Menurut Direktur PT TNG Edi Candra, digratiskannya tarif angkutan Si Benteng merupakan upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang.

"Jadi untuk semua segmen penumpang tarifnya digratiskan untuk pemulihan ekonomi," ujarnya, Kamis (30/9).

Baca Juga

Trayek di Benteng juga akan diperluas dengan dibukanya empat trayek baru. Adapun empat trayek baru itu di antaranya Perumahan BTN Pasir Jaya-GOR Gandasari, Terminal Cimone-Koang Jaya, Terminal Cimone-Jalan Dipati Unus-Jalan Gandasari, dan Terminal Cimone-GOR Pabuaran Tumpeng.

"Jadi, masyarakat bisa mengakses Si Benteng yang nyaman dengan mudah dan murah," katanya.

Edi mengataka , terobosan pelayanan dengan menggratiskan tarif dan memperluas trayek itu akan diluncurkan dalam waktu dekat ini.

"Kami berharap, fasilitas Si Benteng yang sudah disiapkan ini dapat benar-benar dimaksimalkan masyarakat," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement