REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo pamit sebagai penyidik lembaga antirasuah. Hal itu dilakukan menyusul pemecatan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap 57 pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Ini hari terakhir saya bekerja di KPK. Mohon maaf jika ada salah kata dan perbuatan selama 14,5 tahun ini," kata Yudi Purnomo seperti dikutip akun Twitter-nya @yudiharahap46 pada Kamis (30/9).
Dalam cicitannya itu, Yudi sembari mengunggah foto berisi salam perpisahannya. Dia mengucapkan terima kasih terhadap doa dan dukungan semua pihak. Dia kemudian pamit karena mulai 1 Oktober 2021 sudah bukan lagi bagian dari pegawai KPK.
"Ini bukan kata perpisahan, hanya pengumuman. Jadi jangan sedih. Besok saya sudah lepas dari segala hak dan kewajiban sebagai pegawai KPK," katanya.