Kamis 30 Sep 2021 14:46 WIB

BKSDA: 31 Satwa Dilindungi Korban Perdagangan Ilegal Mati

Sebanyak 118 satwa liar dilindungi jadi korban perdagangan ilegal tujuan Thailand.

Red: Bilal Ramadhan
Petugas membawa kandang yang berisi satwa dilindungi sebelum dilepasliarkan
Foto: ANTARA/Khalis
Petugas membawa kandang yang berisi satwa dilindungi sebelum dilepasliarkan

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan menemukan 31 dari 118 satwa liar dilindungi korban dugaan tindak pidana perdagangan ilegal tujuan Thailand dalam kondisi mati.

"Mayoritas yang mati adalah jenis burung karena tidak bisa bertahan hidup dalam kurungan kerangkeng yang padat menempuh perjalanan darat yang cukup panjang," kata Kepala BKSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnubarata.

Satwa-satwa liar itu hasil tangkapan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Sumatera Selatan setelah menggeledah mobil bus merek Hi Ace dengan nomor polisi B 7084TDB yang terparkir di Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Palembang, Rabu (29/9).

Dalam mobil ditemukan 118 satwa liar yang terdiri atas enam kakatua raja, tujuh kakatua jambul oranye, 11 nuri kepala hitam, dua burung mambruk alias pergam mahkota.