Kamis 30 Sep 2021 14:51 WIB

Penyusup Rumah Eminem Diganjar Hukuman Percobaan Lima Tahun

Penyusup juga mengancam membunuh Eminem.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Rapper Eminem menyatakan setuju dengan vonis hakim terhadap penyusup rumahnya. Ia tak hadir di pengadilan.
Foto: EPA
Rapper Eminem menyatakan setuju dengan vonis hakim terhadap penyusup rumahnya. Ia tak hadir di pengadilan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria yang masuk ke rumah Eminem di pinggiran kota Detroit telah dijatuhi hukuman masa percobaan selama lima tahun. Pelaku bernama Matthew Hughes itu diduga mengancam akan membunuh penyanyi "Love Yourself" tersebut.

Hughes menjalani sidang vonis pekan lalu di Pengadilan Macomb County Circuit, di bawah kesepakatan pembelaan dan tuntutan jaksa wilayah. Pria berusia 28 tahun itu akan dibebaskan setelah menjalani 524 hari di penjara county.

Baca Juga

Hughes tidak banyak bicara di persidangan. Dia malah membuat pernyataan yang membingungkan dalam laporan pembelaan dirinya.

Eminem--yang sepakat dengan hasilnya--tidak menghadiri sidang. Hughes dilaporkan tidak bersenjata ketika memasuki rumah Eminem di Clinton Township pada 5 April 2020.

Eminem mengaku sedang tidur saat itu. Ia mengatakan jadi terbangun karena Hughes memecahkan jendela pintu dapur dengan batu bata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement